Berita

Bus Transjakarta/Net

Politik

PSBB DKI Diperpanjang, Operasional Bus Transjakarta Bertambah Hingga Pukul 21.00

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada sejumlah penyesuaian dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dari sebelumnya. Salah satunya adalah jam operasional bus Transjakarta yang kini bertambah satu jam.

Jika sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00, kini Transjakarta akan lalu lalang hingga ditambah hingga pukul 21.00.

"Mulai Selasa, 26 Januari hingga 8 Februari 2020, transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi seperti diberitakan dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (26/1).


Dengan penyesuaian jam operasional tersebut, jam operasional untuk layanan angkutan petugas kesehatan akan digeser mulai pukul 21.30 hingga 23.00 WIB.

Selain itu, kata Prasetia, PT Transjakarta tetap membatasi kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas yang selama ini sudah berjalan.

"Bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan untuk bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil, dan 5 pelanggan untuk angkutan mikro," kata Prasetia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berkegiatan di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukan di luar rumah.

"Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ucap Prasetia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya