Berita

Aktivitas vulkanis Gunung Merapi/Net

Nusantara

Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava Pijar, Aktivitas Penambangan Dan Pendakian Diminta Dihentikan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Merapi di Jawa Tengah kembali menunjukkan aktivitas vulkanis sepanjang Minggu malam (24/1). Aktivitas berupa guguran lava pijar ini terjadi hingga puluhan kali dalam semalam.

"Sejak semalam yakni pukul 18.00 hingga pukul 06 pagi ini tercatat ada 53 kali guguran lava pijar yang mengarah ke barat daya dengan jarak luncur maksimum 800 meter," jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, kepada wartawan, Senin (25/1).

Ditambahkan Hanik, antara pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB terjadi
24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

"Pada periode tersebut untuk seismisitas tercatat gempa guguran sebanyak 34 kali, embusan 23 kali, dan fase banyak 12 kali," sambung Hanik.

Untuk periode Senin (25/1) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB teramati ada 29 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sekitar 800 meter. Luncurannya masih mengarah ke barat daya.

"Pada periode pagi ini tercatat ada 30 kali gempa guguran, 10 kali gempa embusan, dan 2 kali gempa fase banyak," ucap Hanik.

Meski demikian, status Gunung Merapi belum ditingkatkan. Masih tetap berada di level III (Siaga).

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," tegasnya.

Untuk itu BPPTKG merekomendasikan seluruh penambangan yang ada di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara.

Termasuk bagi para wisatawan yang ingin mendatangi KRB III Gunung Merapi dan para pendaki diminta untuk membatalkan aktivitas mereka.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya