Berita

Aktivitas vulkanis Gunung Merapi/Net

Nusantara

Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava Pijar, Aktivitas Penambangan Dan Pendakian Diminta Dihentikan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Merapi di Jawa Tengah kembali menunjukkan aktivitas vulkanis sepanjang Minggu malam (24/1). Aktivitas berupa guguran lava pijar ini terjadi hingga puluhan kali dalam semalam.

"Sejak semalam yakni pukul 18.00 hingga pukul 06 pagi ini tercatat ada 53 kali guguran lava pijar yang mengarah ke barat daya dengan jarak luncur maksimum 800 meter," jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, kepada wartawan, Senin (25/1).

Ditambahkan Hanik, antara pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB terjadi
24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

"Pada periode tersebut untuk seismisitas tercatat gempa guguran sebanyak 34 kali, embusan 23 kali, dan fase banyak 12 kali," sambung Hanik.

Untuk periode Senin (25/1) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB teramati ada 29 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sekitar 800 meter. Luncurannya masih mengarah ke barat daya.

"Pada periode pagi ini tercatat ada 30 kali gempa guguran, 10 kali gempa embusan, dan 2 kali gempa fase banyak," ucap Hanik.

Meski demikian, status Gunung Merapi belum ditingkatkan. Masih tetap berada di level III (Siaga).

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," tegasnya.

Untuk itu BPPTKG merekomendasikan seluruh penambangan yang ada di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara.

Termasuk bagi para wisatawan yang ingin mendatangi KRB III Gunung Merapi dan para pendaki diminta untuk membatalkan aktivitas mereka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya