Berita

Aktivitas vulkanis Gunung Merapi/Net

Nusantara

Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava Pijar, Aktivitas Penambangan Dan Pendakian Diminta Dihentikan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Merapi di Jawa Tengah kembali menunjukkan aktivitas vulkanis sepanjang Minggu malam (24/1). Aktivitas berupa guguran lava pijar ini terjadi hingga puluhan kali dalam semalam.

"Sejak semalam yakni pukul 18.00 hingga pukul 06 pagi ini tercatat ada 53 kali guguran lava pijar yang mengarah ke barat daya dengan jarak luncur maksimum 800 meter," jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, kepada wartawan, Senin (25/1).

Ditambahkan Hanik, antara pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB terjadi
24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

24 guguran lava pijar dengan jarak luncuran 800 meter ke arah barat daya.

"Pada periode tersebut untuk seismisitas tercatat gempa guguran sebanyak 34 kali, embusan 23 kali, dan fase banyak 12 kali," sambung Hanik.

Untuk periode Senin (25/1) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB teramati ada 29 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sekitar 800 meter. Luncurannya masih mengarah ke barat daya.

"Pada periode pagi ini tercatat ada 30 kali gempa guguran, 10 kali gempa embusan, dan 2 kali gempa fase banyak," ucap Hanik.

Meski demikian, status Gunung Merapi belum ditingkatkan. Masih tetap berada di level III (Siaga).

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," tegasnya.

Untuk itu BPPTKG merekomendasikan seluruh penambangan yang ada di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara.

Termasuk bagi para wisatawan yang ingin mendatangi KRB III Gunung Merapi dan para pendaki diminta untuk membatalkan aktivitas mereka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya