Berita

Petugas memberikan sanksi dan teguran tertulis kepada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB/Net

Nusantara

Buka Hingga Lewat Jam Operasional, 6 Tempat Usaha Disegel Satpol PP DKI

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menindak tegas para pelanggar aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar yang masih diberlakukan di ibukota.

Terkini, 6 tempat usaha di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditindak tegas oleh petugas Satpol PP.

Keenam tempat usaha tersebut ditindak lantaran kedapatan melanggar aturan PSBB.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, enam tempat usaha itu terdiri dari tiga tempat penyewaan playstation (PS) dan tiga kafe.

Tiga kafe yang melanggar diberi sanksi berupa penyegelan selama 1x24 jam. Sementara tiga penyewaan PS disegel 3x24 jam.

"Kami juga beri surat peringatan tertulis, jika mereka kembali melanggar akan diberi sanksi lebih berat," ujar Andik, Minggu (24/1), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Andik menambahkan, enam tempat usaha itu terjaring dalam operasi yang digelar bersama dengan unsur TNI-Polri pada Sabtu (23/1) hingga Minggu dinihari (24/1).

Tiga kafe yang ditindak berada di Jalan Raya Bekasi, Jalan Raya Balai Pustaka Baru dan Jalan Cipinang Baru Utara. Ketiganya diketahui tetap melayani pelanggan hingga melewati jam operasional.

Sedangkan tiga tempat penyewaan PS beroperasi di Jalan Kayu Jati 5, Rawamangun, Jakarta Timur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya