Berita

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman/RMOLJatim

Politik

Terganjal Gugatan Ke MK, KPU Banyuwangi Urung Tetapkan Pemenang Pilkada

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020 terpilih, Ipuk-Sugirah, masih belum bisa dilaksanakan KPU setempat.

Sebab, ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon Yusuf-Riza kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) itu telah diregister pada Senin lalu (18/1).

"Untuk Kabupaten Banyuwangi, KPU masih belum bisa melakukan penetapan paslon terpilih. Karena paslon 01 (Yusuf-Riza) melayangkan gugatan PHP ke MK," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/1).


"Daerah Jawa Timur jadwalnya pada hari pertama. Banyuwangi bersama Lamongan dan Surabaya," imbuhnya.

Untuk menghadapi sengketa itu, KPU Banyuwangi telah menunjuk kuasa hukum yang berasal dari Jakarta. Dwi menyebut, pengacara itu  berpengalaman beracara di MK.

"Ada satu lawyer dari Jakarta yang kita tunjuk sebagai kuasa hukum. Karena sudah pernah (berpengalaman) di MK. Prof Miftah namanya," ucap Dwi.

Dwi pun mengaku optimistis KPU Banyuwangi memenangkan sengketa PHP di MK. Mengingat tidak ada perdebatan mengenai perolehan hasil suara kedua pasangan calon. Baik saat rekapitulasi tingkat TPS, kecamatan, maupun tingkat kabupaten.

"Tentu kita optimis menang. Apalagi, tidak ada selisih (suara) yang diperdebatkan, baik dari tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten," tandas Dwi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya