Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Raih Total 65 Juta Unduhan, Aplikasi Perpesanan Buatan Turki BiP Siap Hadang Popularitas WhatsApp

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 06:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi perpesanan buatan Turki ini sepertinya akan menjadi idola baru di tengah pertarungan aplikasi berbagi pesan, sejak WhatsApp mengumumkan perubahan kontroversial pada kebijakan privasinya. 

BiP menjadi salah satu alternatif dari banyak pilihan selain Telegram dan Signal.
BiP menyediakan jaminan berkomunikasi aman dan cukup menghibur bagi pengguna yang ingin bertukar pesan pribadi maupun grup. Aplikasi ini dilaporkan telah diunduh lebih dari satu juta kali secara global sejak WhatsApp awal bulan ini memberi tahu pengguna tentang perubahan yang akan segera terjadi pada aturan privasinya.

Secara total, BiP sekarang memiliki lebih dari 65 juta unduhan, menurut pengembang aplikasi tersebut, seperti dikutip dari Loop, Jumat (22/1).

Secara total, BiP sekarang memiliki lebih dari 65 juta unduhan, menurut pengembang aplikasi tersebut, seperti dikutip dari Loop, Jumat (22/1).

Kebijakan privasi WhatsApp yang diperbarui meminta pengguna, mau tidak mau, harus setuju untuk membagikan data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat IP mereka, dengan perusahaan induknya, Facebook.

Pengguna awalnya diberi waktu hingga 8 Februari untuk menerima kebijakan baru tersebut atau kehilangan akses ke akun mereka. Setelah reaksi keras, WhatsApp akhirnya memperpanjang batas waktu hingga 15 Mei.

Hal ini telah menghasilkan peningkatan perhatian yang diarahkan pada BiP, yang terus menskalakan peringkat teratas kategori 'Gratis Paling Populer' dan 'Trending' di pasar aplikasi di seluruh dunia, menurut pengembang aplikasi tersebut.

Wakil presiden layanan dan solusi digital Turkcell, Atac Tansug, mengatakan dalam rilisnya bahwa perusahaan terus berinvestasi di BiP, dan bahwa kemampuan dan fitur baru yang akan datang akan menarik lebih banyak pengguna.

Fitur khusus BiP Messenger yang membuatnya menarik bagi pengguna termasuk panggilan suara dan video berkualitas tinggi hingga 10 orang untuk pengguna.

BiP juga memungkinkan pesan menghilang dari layar obrolan dalam jangka waktu yang ditentukan pengguna. Selain itu, obrolan dapat dibuat lebih berwarna dan lucu dengan mengirimkan stiker yang menyenangkan dan menghibur yang dirancang khusus untuk pengguna BiP.

Pesan pengguna di BiP dienkripsi jika fitur backup mereka dihidupkan. Jika fitur pencadangan mereka dimatikan, pesan mereka akan dihapus setelah waktu tertentu. Semua komunikasi antara perangkat seluler pengguna dan server dienkripsi dan dikirim dengan aman.

Sementara itu, fitur lain yang tak kalah menarik adalah BiP Translator yang memungkinkan seseorang untuk menerjemahkan kata-kata tertulis dan verbal, dan frasa dari bahasa apa pun, ke bahasa mana pun yang akan dipilih.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya