Berita

Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani/Ist

Hukum

Geram Namanya Diseret Dalam Kasus Bansos, Sekprov Sulsel Akan Ambil Langkah Hukum

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 ternyata tak terjadi di Jabodetabek saja. Di Sulawesi Selatan pun tersiar kabar ada penyelewengan dana bansos Covid-19.

Bahkan, kasus ini disebut-sebut terkait dengan nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Kabar ini diembuskan mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat menjalani sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) beberapa waktu lalu. Bahkan Kasmin juga menyatakan hal serupa saat ditemui media.


Karuan saja Abdul Hayat geram dengan pernyataan Kasmin tersebut. Menurut Abdul Hayat, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kasmin sendiri sudah diambil keterangannya oleh pihak terkait. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh pihak Inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan klarifikasi, Kasmin bicara di sana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," tegas Abdul Hayat, melalui keterangannya, Kamis (21/1).

Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujar Abdul Hayat.

"Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.

Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, telah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) yang dibentuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kasmin dimintai pertanggungjawaban atas dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam sidang tersebut, Kasmin ternyata bingung ketika diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diselewengkan tersebut.

Kasmin malah coba mengalihkan isu penyelewengan dana tersebut dengan menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel. Hal itu diungkapkannya kepada media maupun saat sidang MTGR.

Selain itu, isu yang dilontarkan oleh Kasmin tersebut sama sekali tak berkaitan dengan soal dana Rp 1,2 miliar.

Pernyataan Kasmin tersebut, tampaknya menjadi upaya dirinya mengelak untuk mengembalikan dana bansos sebesar Ro 1,2 M yang harus dia pertanggungjawabkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya