Berita

Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani/Ist

Hukum

Geram Namanya Diseret Dalam Kasus Bansos, Sekprov Sulsel Akan Ambil Langkah Hukum

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 ternyata tak terjadi di Jabodetabek saja. Di Sulawesi Selatan pun tersiar kabar ada penyelewengan dana bansos Covid-19.

Bahkan, kasus ini disebut-sebut terkait dengan nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Kabar ini diembuskan mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat menjalani sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) beberapa waktu lalu. Bahkan Kasmin juga menyatakan hal serupa saat ditemui media.


Karuan saja Abdul Hayat geram dengan pernyataan Kasmin tersebut. Menurut Abdul Hayat, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kasmin sendiri sudah diambil keterangannya oleh pihak terkait. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh pihak Inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan klarifikasi, Kasmin bicara di sana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," tegas Abdul Hayat, melalui keterangannya, Kamis (21/1).

Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujar Abdul Hayat.

"Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.

Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, telah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) yang dibentuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kasmin dimintai pertanggungjawaban atas dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam sidang tersebut, Kasmin ternyata bingung ketika diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diselewengkan tersebut.

Kasmin malah coba mengalihkan isu penyelewengan dana tersebut dengan menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel. Hal itu diungkapkannya kepada media maupun saat sidang MTGR.

Selain itu, isu yang dilontarkan oleh Kasmin tersebut sama sekali tak berkaitan dengan soal dana Rp 1,2 miliar.

Pernyataan Kasmin tersebut, tampaknya menjadi upaya dirinya mengelak untuk mengembalikan dana bansos sebesar Ro 1,2 M yang harus dia pertanggungjawabkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya