Berita

Irjen Wahyu Widada (kanan) bersama Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Ini Dia Calon Kuat Kabareskrim Pengganti Komjen Sigit

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Nama Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada mencuat sejak mengantar makalah visi misi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengikuti uji kelayakan ke Komisi III DPR RI.

Dia merupakan teman seangkatan Listyo Sigit di Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Nama Wahyu Widada kini digadang-gadang menjadi Kabareskrim.


Sebab jabatan Kabareskrim tak lama lagi memang akan lowong menjelang pelantikan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis.

Kini, nama Wahyu Widada muncul untuk mengisi jabatan tersebut.

Dia dipilih menjadi Ketua Tim Ahli Perumus Naskah Visi misi Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Wahyu Widada lahir di Sleman, Yogyakarta pada 11 September 1969.

Dia adalah lulusan terbaik Akpol 1991, rekan angkatan Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, Wahyu menjabat Kapolda Aceh sejak 2 Februari 2020.

Jabatan sebelumnya Kapolda Gorontalo. Wahyu Widada memiliki latar belakang reserse.

Perjalanan karier Wahyu Widada antara lain adalah tahun 1998 dia juga lulus dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Tak hanya pendidikan polisi, Wahyu Widada juga menempuh dikjur seperti sekolah Penerbang, PA Intelkrim, PA Brimob, hingga National Management Course.

Wahyu pernah menjabat sebagai Kapolres Pekalongan pada tahun 2009.

Di tahun yang sama, saat itu dia ditunjuk sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri.

Tak butuh waktu lama bagi Wahyu untuk meretas karier kepolisiannya setingkat demi setingkat.

Setahun setelah itu, dia dipromosi menjadi Kapolres Tangerang.

Pada 2011 menjadi Kapolres Metro Tangerang.

Wahyu Widada kemudian mendapat jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten pada tahun 2013.

Setahun setelah itu, Wahyu kembali ditarik ke Mabes Polri, tepatnya ke Bareskrim sebagai analis kebijakan madya bidang Pidana Tertentu.

Pada tahun 2015, Brigjen Wahyu menjadi Staff Kepresidenan (Pamen Bareskrim).

Kariernya kian menanjak pada tahun 2016, ia menjadi Kabagren Rojianstra SSDM Polri.

Kemudian sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan STIK/PTIK.

Selanjutnya pada 2017, Wahyu dipercaya pada posisi Karojianstra (Kepala Biro Kajian Strategi) SSDM Polri, lalu pada tahun yang sama dipromosikan sebagai Wakapolda Riau.

Setahun setelah itu Wahyu Widada dipromosi lagi sebagai Kapolda Gorontalo, dan pada tahun 2020 menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Rio S. Djambak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya