Berita

Walikota cirebon, Nashrudin Aziz/Istimewa

Nusantara

Diisukan Terima Dana Habibah Rp 29 M, Ini Penjelasan Walikota Cirebon

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu telah menerima dana sejumlah Rp 29 miliar dibantah tegas oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Dana itu terkait dengan hibah tanah Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di kawasan Stadion Bima.

"Hibah tanah yang dimaksud belum terjadi. Dan tidak pernah ada transaksi uang Rp 29 miliar," tegas Azis saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/1).

Aziz menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan UGJ sudah menjalin komunikasi. Dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) menyampaikan pengajuan untuk pinjam pakai lahan kawasan di Stadion Bima.


“Diawali surat dari YPSGJ. Waktu pinjam pakai ditandatangani di tahun 2018, hanya satu tahun sampai 2019,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian pada 2019, bebernya, YPSGJ mengajukan kembali pinjam pakai lahan di kawasan tersebut. Rencana pemanfaatan lahannya untuk pengembangan UGJ, khususnya Fakultas Kedokteran (FK).

"Saat ini yang ada adalah pinjam pakai antara UGJ dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jadi belum ada hibah,” beber Aziz.

Kendati demikian, Aziz mengakui ada permohonan baru dari UGJ yang mengharapkan tanah yang sudah pinjam pakai untuk dihibahkan. Permohonan tersebut telah direspons Pemkot. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkot pun mengajukan ke DPRD Kota Cirebon

“Hibah belum terjadi. Tidak ada hibah. Yang ada baru permohonan,” tegasnya lagi.

Maka itu, ketika berkembang isu seolah-olah sudah hibah, apalagi ada tudingan telah terjadi transaksi sebesar Rp 29 miliar, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi.

“Masyarakat perlu semua tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan, alasan Pemkot Cirebon memproses pengajuan hibah semata-mata untuk perkembangan pendidikan di Kota Cirebon. Apalagi sepanjang UGJ ada di Kota Cirebon, pihaknya belum melakukan sesuatu karena yang ada hanya kerjasama biasa.

"Padahal, UGJ sudah mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pendidikan Kota Cirebon. Terjadi dinamika ekonomi di Kota Cirebon dengan semakin berkembangnya UGJ," tuturnya.

Adapun terkait mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya