Berita

Walikota cirebon, Nashrudin Aziz/Istimewa

Nusantara

Diisukan Terima Dana Habibah Rp 29 M, Ini Penjelasan Walikota Cirebon

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu telah menerima dana sejumlah Rp 29 miliar dibantah tegas oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Dana itu terkait dengan hibah tanah Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di kawasan Stadion Bima.

"Hibah tanah yang dimaksud belum terjadi. Dan tidak pernah ada transaksi uang Rp 29 miliar," tegas Azis saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/1).

Aziz menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan UGJ sudah menjalin komunikasi. Dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) menyampaikan pengajuan untuk pinjam pakai lahan kawasan di Stadion Bima.


“Diawali surat dari YPSGJ. Waktu pinjam pakai ditandatangani di tahun 2018, hanya satu tahun sampai 2019,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian pada 2019, bebernya, YPSGJ mengajukan kembali pinjam pakai lahan di kawasan tersebut. Rencana pemanfaatan lahannya untuk pengembangan UGJ, khususnya Fakultas Kedokteran (FK).

"Saat ini yang ada adalah pinjam pakai antara UGJ dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jadi belum ada hibah,” beber Aziz.

Kendati demikian, Aziz mengakui ada permohonan baru dari UGJ yang mengharapkan tanah yang sudah pinjam pakai untuk dihibahkan. Permohonan tersebut telah direspons Pemkot. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkot pun mengajukan ke DPRD Kota Cirebon

“Hibah belum terjadi. Tidak ada hibah. Yang ada baru permohonan,” tegasnya lagi.

Maka itu, ketika berkembang isu seolah-olah sudah hibah, apalagi ada tudingan telah terjadi transaksi sebesar Rp 29 miliar, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi.

“Masyarakat perlu semua tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan, alasan Pemkot Cirebon memproses pengajuan hibah semata-mata untuk perkembangan pendidikan di Kota Cirebon. Apalagi sepanjang UGJ ada di Kota Cirebon, pihaknya belum melakukan sesuatu karena yang ada hanya kerjasama biasa.

"Padahal, UGJ sudah mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pendidikan Kota Cirebon. Terjadi dinamika ekonomi di Kota Cirebon dengan semakin berkembangnya UGJ," tuturnya.

Adapun terkait mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya