Berita

Pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Ahok/repro

Presisi

Hasil Gelar Perkara, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Pesta Raffi-Ahok

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan hasil gelar perkara yang dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh presenter kondang Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hasilnya, Polisi menyebut kalau kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Aalasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Yusri menjelaskan, dalam acara itu pemilik rumah tidak mengundang orang-orang. Para tamu hadir dengan sendirinya. Selain itu, ada protokol kesehatan yang diterapkan seperti pengecekan virus Covid-19 dengan metode swab antigen. Setelah dilakukan pengecekan, para tamu dipersilakan masuk ke dalam rumah.

"Juga datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif Covid. Karena sifatnya privasi tapi dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan prokes baik itu tes suhu, swab antigen juga tidak ada undangan. Ini teman-teman datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara GR,"beber Yusri.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya