Berita

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi di balik jeruji besi/Net

Dunia

Pengadilan Mesir Perintahkan Penyitaan Aset Mendiang Mohamed Morsi

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Mesir pada awal pekan ini memerintahkan penyitaan aset milik 89 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk mantan presiden Mesir Mohamed Morsi.

"Pengadilan untuk Masalah Mendesak memerintahkan penyitaan aset 89 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, dan transfer mereka ke bendahara," begitu kata seorang sumber anonim yang dekat dengan informasi tersebut kepada AFP.

Selain Morsi, perintah tersebut, juga menargetkan pemandu tertinggi Ikhwanul Muslimin seperti Mohamed Badie, wakilnya Khairat al-Shater, dan mantan legislator Mohamed Beltagy, yang semuanya saat ini mendekam di balik jeruji besi di Mesir.


Sumber yang sama menyebut, penyitaan iitu berlaku untuk aset yang diwarisi oleh keluarga Morsi. Namun dia tidak merinci nilai aset atau aset apa saja yang dimaksud.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, kembali pada tahun 2012 lalu, Morsi merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis. Dia mengambil alih jabatan setahun setelah presiden sebelumnya, Hosni Mubarak digulingkan dalam pemberontakan populer.

Namun, kudeta militer yang dipimpin oleh mantan menteri pertahanan Mesir dan Presiden saat ini Abdel Fattah el-Sisi mengakhiri kepresidenan Morsi pada Juli 2013 dan menyebabkan dia dipenjara.

Sejak tahun 2013 itu pula lah, Ikhwanul Muslim masuk ke dalam daftar hitam sebagai "organisasi teroris".

Hal itu menjadi semacam lampu hijau bagi pemerintah Mesi untuk melancarkan tindakan keras terhadap ribuan anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin dan mengeksekusi puluhan anggotanya.

Kemudian pada Juni 2019, Morsi meninggal dunia setelah muncul di pengadilan di ibu kota, Kairo.

Selain Morsi, pemimpin senior Ikhwanul Muslim lainnya yakni Essam el-Erian juga meninggal dunia saat di penjara. Erian dikabarkan meninggal karena serangan jantung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya