Berita

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi di balik jeruji besi/Net

Dunia

Pengadilan Mesir Perintahkan Penyitaan Aset Mendiang Mohamed Morsi

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Mesir pada awal pekan ini memerintahkan penyitaan aset milik 89 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk mantan presiden Mesir Mohamed Morsi.

"Pengadilan untuk Masalah Mendesak memerintahkan penyitaan aset 89 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, dan transfer mereka ke bendahara," begitu kata seorang sumber anonim yang dekat dengan informasi tersebut kepada AFP.

Selain Morsi, perintah tersebut, juga menargetkan pemandu tertinggi Ikhwanul Muslimin seperti Mohamed Badie, wakilnya Khairat al-Shater, dan mantan legislator Mohamed Beltagy, yang semuanya saat ini mendekam di balik jeruji besi di Mesir.


Sumber yang sama menyebut, penyitaan iitu berlaku untuk aset yang diwarisi oleh keluarga Morsi. Namun dia tidak merinci nilai aset atau aset apa saja yang dimaksud.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, kembali pada tahun 2012 lalu, Morsi merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis. Dia mengambil alih jabatan setahun setelah presiden sebelumnya, Hosni Mubarak digulingkan dalam pemberontakan populer.

Namun, kudeta militer yang dipimpin oleh mantan menteri pertahanan Mesir dan Presiden saat ini Abdel Fattah el-Sisi mengakhiri kepresidenan Morsi pada Juli 2013 dan menyebabkan dia dipenjara.

Sejak tahun 2013 itu pula lah, Ikhwanul Muslim masuk ke dalam daftar hitam sebagai "organisasi teroris".

Hal itu menjadi semacam lampu hijau bagi pemerintah Mesi untuk melancarkan tindakan keras terhadap ribuan anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin dan mengeksekusi puluhan anggotanya.

Kemudian pada Juni 2019, Morsi meninggal dunia setelah muncul di pengadilan di ibu kota, Kairo.

Selain Morsi, pemimpin senior Ikhwanul Muslim lainnya yakni Essam el-Erian juga meninggal dunia saat di penjara. Erian dikabarkan meninggal karena serangan jantung.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya