Berita

Deputy Chairman MarkPlus, Taufik/repro

Nusantara

Survei MarkPlus: Pelayanan Dan SDM Bareskrim Dinilai Positif Masyarakat

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berdasarkan survei yang dilakuan oleh MarkPlus, masyarakat menilai positif terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam survei itu, Markplus menemukan gambaran kepuasan masyarakat terhadap korps reserse Polri ini.

Deputy Chairman MarkPlus, Taufik membeberkan, survei ini dilakukan periode 19 November 2020 hingga 3 Desember 2020 dengan 351 responden yang memang menggunakan layanan Bareskrim sepanjang 2018 hingga 2020.   

Menurut Taufik, pada aspek layanan, penilaian pelayanan secara umum mendapat nilai 4,80 yang berarti baik.


"Kemudahan prosedur pelayanan dan kesesuaian waktu pelayanan juga dinilai baik dengan masing-masing skor 4,72 dan 4,59," kata Taufik dalam konferensi pers hasil survei secara virtual, Jumat (15/1).

Hasil survei juga menunjukan sikap dan perilaku SDM di Bareskrim dinilai paling baik diantara aspek lainnya dengan skor 5,12. Diikuti oleh kompetensi SDM dalam pelayanan sebesar 4,96 dan sarana prasarana pendukung layanan 4,88.

Di sisi lain, hasil survei persepsi publik terhadap kinerja, budaya, dan komunikasi terkait penindakan kriminal pada 1.502 responden umum secara online berada pada angka 3,75 dari skala satu sampai enam.

Founder and Chairman MarkPlus Hermawan Kartajaya menambahkan, persepsi publik secara umum terhadap penindakan kriminal oleh Bareskrim mendapat skor lebih rendah jika dibandingkan dengan kepuasan pelayanan yang telah dirasakan oleh pengguna layanan Bareskrim.

Hal ini, kata dia, menunjukan adanya gap antara apa yang dirasakan masyarakat yang mendapatkan pelayanan dengan yang dipersepsikan secara umum.

“Gap antara persepsi publik secara umum dengan yang dirasakan pengguna layanan seharusnya seimbang atau lebih tinggi. Karena jika persepsi publik lebih rendah artinya Bareskrim perlu meningkatkan publikasi terkait kinerja dan inovasi yang sudah dilakukan,” ungkap Hermawan Kartajaya.

Hermawan mengatakan, komunikasi untuk membangun persepsi publik terkait penindakan kriminal perlu ditingkatkan lagi oleh Bareskrim, mengingat persepsi publik khususnya di era digital sangat berpengaruh terhadap image suatu instansi.

Publik yang belum merasakan pelayanan dari Bareskrim tentunya akan memiliki persepsi yang berbeda dibandingkan dengan yang sudah mendapatkan pelayanan. Sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Bareskrim kedepannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya