Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Batal Divaksin Hari Ini, Ketua DPRD DKI: Saya Tidak Memenuhi Syarat

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, harus berlapang dada lantaran dirinya batal divaksinasi Covid-19 yang rencananya dilakukan pada Jumat pagi ini (15/1) di Pendopo Balaikota Jakarta.

"Setelah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti untuk proses screening dan verifikasi penerima vaksin Sinovac pertama di DKI, saya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin," ungkap Prasetio melalui akun Instagram miliknya, Jumat (15/1).

Pria yang akrab disapa Pras ini pun membeberkan penyebab dirinya batal divaksin. Setelah menyerahkan hasil rekam medis, dirinya dinyatakan masuk ke dalam 16 kriteria seseorang yang tidak dapat divaksin.


"Bukan karena usia atau pernah dinyatakan positif Covid-19, tetapi saya termasuk golongan komorbid yang tidak dapat diberikan vaksin sesuai Keputusan Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penaggulangan Pandemi Covid-19," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Setelah melalui uji klinis dan analisis ketat pemberian vaksin pada seseorang komorbid, barulah nantinya politikus PDI Perjuangan itu akan menerima vaksin Covid-19 pada tahap selanjutnya.

Meskipun gagal menjadi orang pertana di DKI Jakarta yang mendapat vaksin, Pras terus mengingatkan kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Tak lupa juga kepada tenaga kesehatan untuk secara masif melaksanakan 3T yaitu testing, tracing, treatment guna memutus mata rantai penularan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya