Berita

Jumhur Hidayat/Net

Hukum

Jalani Sidang Perdana, Jumhur Hidayat Sekalipun Tidak Pernah Dipertemukan Dengan Pengacaranya

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jumhur Hidayat salah satu tersangka ujaranyang dituding menimbulkan keonaran menjalani sidang perdana tanpa didampingi pengacara.

Fakta ini diungkapkan oleh Organisatoris Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).

Dijelaskan Andrianto, tanpa didampinginya Jumhur oleh pengacara diketahui saat majelis hakim menanyaka ketidakhadiran pengacaranya.


Saat itu, Jumhur menjelaskan bawah baru diberitahu oleh petugas jaga tahanan Bareskrim untuk langsung menjalani sidang.

Di hadapan Majelis Hakim jaksa mengaku belum pernah sekalipun bertemu pengacara untuk berkonsultasi terkait kasus yang menjeratnya.

 "Anehnya, Jumhur Hidayat tanpa didampingi Pengacara. Padahal dia sudah menunjuk tim pengacara dari LBH Jakarta dan LOKATARU di mana salah seorang anggota TIM tersebut adalah Haris Azhar," demikian keterangan Andrianto, Kamis (14/1).

Mengetahui Jumhur belum pernah bertemu pengcaranya, Majelis Hakim kemudian memutuskan menunda sidang dan meminta aktivis KAMI itu mendatangkan tim pengacraa pada sidang berikutnya.

"Hingga hari ini, baik Jumhur Hidayat maupun tim pengacaranya juga belum mendapat salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat Penyidik Bareskrim Polri terkait materi persidangan," demikian kata Andrianto.

Atas dasar itu, Andrianto menilai sikap aparat penegak hukum tidak menghormati KUHAP.  Ia mengaku khawatir Jumhur tidak mendapatkan keadilan.

Jumhur disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya