Berita

Satpol PP Jaktim memberi sanksi pada enam perkantoran yang melanggar PSBB/Net

Nusantara

Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran Di Jakarta Ditutup Sementara

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perkantoran.

Hasilnya, Petugas Satpol PP mendapati sebanyak enam perkantoran di Jakarta Timur yang melanggar aturan PSBB terkait pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menjelaskan, jumlah pegawai yang ada di enam perkantoran itu melebihi 25 persen.


Tak hanya itu, Budi menyebut enam perkantoran tersebut juga tidak melakukan pengecekan suhu tubuh dan tidak memiliki tim penanganan Covid-19.

Alhasil, enam perkantoran itu pun dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis dan penutupan sementara.

"Namun jika masih melanggar lagi, pemilik perkantoran akan diberi sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 juta," tegas Budi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/1).

Menurut Budi, pengawasan tersebut dilakukan secara serentak di 10 kecamatan Jakarta Timur. Ia berharap, sanksi yang diberikan bisa menjadi efek jera kepada para pelanggar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya