Berita

71 para pemilik kios menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Distributor PT Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Nusantara

Puluhan Pemilik Kios Mulai Teken Perjanjian Jual Beli Pupuk Bersubsidi 2021

RABU, 13 JANUARI 2021 | 05:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, sebanyak 71 para pemilik kios menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Distributor PT Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea Probolinggo.

"Jadi penandatanganan SPJB bersama kios resmi ini, untuk mengawal Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo," jelas Distributor Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo, Abdul Rasid pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/1).


Menurutnya, dengan penandatanganan SPJB ini, supaya penyaluran Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tepat sasaran. Sehingga, para petani tetap kondusif untuk tahun 2021.

"Ini sebagai upaya untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea, Amri Herry Budiawan mengungkapkan, pihaknya meminta pada kios untuk tetap berpegang teguh pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk menyalurkan pupuk subsidi.

"Saya hanya meminta, supaya para kios tetap mengedepankan sesuai e-RDKK dan aturan yang berlaku saat ini,"pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya