Berita

Diplomat senior Dr. Nazar Nasution SH, MA dalam program mingguan RMOL World View/RMOL

Dunia

Jika Dimakzulkan, Trump Tidak Punya Peluang Nyapres Lagi Tahun 2024

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kerusuhan yang terjadi di gedung Capitol Hill Amerika Serikat pekan lalu menyedot perhatian publik dunia. Betapa tidak, negeri Paman Sam yang kerap dielu-elukan karena menjunjung tinggi demokrasi, justru kalang kabut dengan adanya aksi unjuk rasa berujung anarkis di tengah sidang kongres di Capitol Hill.

Kerusuhan yang dipelopori oleh ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu diketahui sempat mengganggu jalannya sidang kongres yang dilakukan untuk mengesahkan kemenangan Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden.

"Pada saat itu, yang memimpin sidang (di Capitol Hill) adalah Ketua Senat Mike Pence, yang tidak lain adalah wakil presiden Trump. Ini karena memang ketentuan Amerika Serikat, yang harus jadi Ketua Senat adalah wakil presiden," terang diplomat senior Dr. Nazar Nasution SH, MA dalam program mingguan RMOL World View bertajuk "Transisi Politik Amerika Serikat" yang dilaksanakan pada Senin (11/1).


Sayangnya, sambung Nazar, Trump yang masih menjabat sebagai orang nomor satu di Amerika Serikat pada saat itu justru tidak melakukan banyak tindakan tegas terkait kerusuhan tersebut. Sehingga dia seakan membiarkan berlangsungnya kerusuhan tersebut.

"Ini adalah sesuatu yang agak unik. Bagaimanapun, beliau masih jadi presiden yang berwenang dan justru tidak melakukan tindakan apapun menghadapi kerusuhan itu. Padahal, harusnya ada tindakan yang dilakukan," jelasnya.

Kerusuhan itu pun ditangapi oleh sejumlah pihak terkait di Amerika Serikat. Biden menilai bahwa ini tidak lain adalah bentuk pemberontakan. Sedangkan Jaksa Agung Amerika Serikat menyerukan agar Pence sebagai Ketua Senat mengaktifkan Amandemen ke-25 dari konstitusi Amerika Serikat untuk memakzulkan Trump sebagai presiden.

"Apabila presiden dimakzulkan, maka Trump jika dia ada niat untuk maju kembali sebagai calon presiden tahun 2024 misalnya, tidak akan mungkin lagi. Karena sudah dimakzulkan, artinya, sudah dilakukan tindakan yang secara hukum, secara konstitusional merupakan bentuk hukuman terhadap yang bersangkutan," papar Nazar yang juga merupakan Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Meski begitu, belum tentu langkah pemakzulan diambil, mengingat masa jabatan Trump sendiri di kursi presiden Amerika Serikat hanya tinggal hitungan hari. Pada tanggal 20 Januari mendatang, Biden dipastikan akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-46.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya