Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dinkes DKI Buka Pendaftaran Petugas Contact Tracer Covid-19 Gelombang 3, Insentifnya Rp 360 Ribu Per Hari

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Contact Tracer (Pelacak Kontak) gelombang 3 dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah ibukota.

Informasi tersebut dimuat dalam akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/1).

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, calon pendaftar petugas Contact Tracer minimal harus lulusan D3 bidang kesehatan.


"Petugas Pelacak Kontak yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Maret 2021, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360.000/hari (uang harian dan transport)," demikian bunyi informasi yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir serta mengunggah dokumen berupa ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf.

Adapun, pendaftaran dikirim melalui http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerGel3 paling lambat 12 Januari pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-8254-8288.

"Yuk segera daftar dan menjadi bagian dalam Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta!" tutup informasi Dinkes DKI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya