Berita

Pesawat Sriwijaya Air/Net

Nusantara

Berusia Lebih Dari 26 Tahun, Apakah Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Masih Layak Terbang?

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 10:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia kembali berduka dengan kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJ-182 pada Sabtu sore (9/1).

Pesawat dengan registrasi PK-CLC itu terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak. Pesawat dilaporkan hilang kontak hanya beberapa saat setelah lepas landas.

Pesawat yang digunakan sendiri adalah jenis Boeing 737-500 dengan kapasitas kelas ekonomi maksimal 112 penumpang.


Ketika kecelakaan terjadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut terdapat 62 orang yang ada di dalam pesawat, 50 penumpang dan 12 kru. Penumpang terdiri dari 43 orang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 balita.

Pesawat memiliki dua mesin CFM56-3C1 yang dibuat oleh CFM International, perusahaan patungan antara GE Aviation dari Amerika Serikat dan SNECMA dari Prancis. Pesawat itu memiliki panjang 31 meter.

Dengan nomor produksi 27323, pesawat itu melakukan uji coba terbang perdananya pada 13 Mei 1994. Boeing sendiri merilis 737 seri 500 pada Februari 1984. Hingga saat ini, usia dari pesawat itu mencapai lebih dari 26 tahun.

Sebelum digunakan oleh Sriwijaya Air sejak 2012, pesawat tersebut pernah dipakai oleh Continental Airlines pada 1994 dan United Airlines pada 2010.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 115/2020, penggunaan pesawat terbang sebagai transportasi dibatasi hingga usia maksimal 20 tahun, sementara bukan kategori transportasi penumpang adalah 25 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya