Berita

Pesawat supersonik/Net

Dunia

AS Sambut Kembali Pesawat Supersonik Komersial Untuk Sipil

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pedoman aturan terkait pengembangan yang aman untuk pesawat supersonik komersial bagi sipil.

Pedoman itu dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan AS bersama dengan Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Isinya untuk menyederhanakan dan mengklarifikasi prosedur untuk pengujian penerbangan supersonik di Amerika.

"Keputusan ini adalah langkah signifikan untuk memperkenalkan kembali penerbangan supersonik sipil dan menunjukkan komitmen departemen terhadap inovasi yang aman," ujar Menteri Transportasi Elaine L. Chao, yang saat ini sudah mengundurkan diri.


Selain itu, pedoman itu juga akan membantu memastikan bahwa perusahaan yang mengembangkan pesawat supersonik memahami dengan jelas proses untuk mendapat persetujuan FAA terkait uji penerbangan.

"FAA mendukung pengembangan baru pesawat supersonik selama parameter keselamatan diperhatikan," kata Administrator FAA Steve Dickson, seperti dikutip Simple Flying.

"Pengujian pesawat supersonik di Mach 1 hanya akan dilakukan setelah mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan," imbuhnya.

Munculnya regulasi baru itu disambut baik oleh sejumlah perusahaan yang selama ini berlomba-lomba mengembangkan pesawat supersonik, seperti Boom dan Aerion.

"Kami menyambut baik minat FAA dalam mengklarifikasi aturan penerbangan uji supersonik," ujar jurubicara Boom Supersonic.

"Hari ini menandai tonggak penting dalam pengembangan penerbangan supersonik sipil," tutur CEO Aerion.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya