Berita

Pesawat supersonik/Net

Dunia

AS Sambut Kembali Pesawat Supersonik Komersial Untuk Sipil

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pedoman aturan terkait pengembangan yang aman untuk pesawat supersonik komersial bagi sipil.

Pedoman itu dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan AS bersama dengan Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Isinya untuk menyederhanakan dan mengklarifikasi prosedur untuk pengujian penerbangan supersonik di Amerika.

"Keputusan ini adalah langkah signifikan untuk memperkenalkan kembali penerbangan supersonik sipil dan menunjukkan komitmen departemen terhadap inovasi yang aman," ujar Menteri Transportasi Elaine L. Chao, yang saat ini sudah mengundurkan diri.

Selain itu, pedoman itu juga akan membantu memastikan bahwa perusahaan yang mengembangkan pesawat supersonik memahami dengan jelas proses untuk mendapat persetujuan FAA terkait uji penerbangan.

"FAA mendukung pengembangan baru pesawat supersonik selama parameter keselamatan diperhatikan," kata Administrator FAA Steve Dickson, seperti dikutip Simple Flying.

"Pengujian pesawat supersonik di Mach 1 hanya akan dilakukan setelah mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan," imbuhnya.

Munculnya regulasi baru itu disambut baik oleh sejumlah perusahaan yang selama ini berlomba-lomba mengembangkan pesawat supersonik, seperti Boom dan Aerion.

"Kami menyambut baik minat FAA dalam mengklarifikasi aturan penerbangan uji supersonik," ujar jurubicara Boom Supersonic.

"Hari ini menandai tonggak penting dalam pengembangan penerbangan supersonik sipil," tutur CEO Aerion.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya