Berita

Ibu berinisial S (tengah) yang dilaporkan anak kandungnya karena kasus dugaan penganiayaan/RMOLJateng

Nusantara

Cek Cok Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Laporkan Ibu Kandungnya Ke Polisi

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang perempun di Kabupaten Demak dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dalam kasus penganiayaan.

Mirisnya, kejadian penganiayaan diawali oleh pertengkaran yang disebabkan pakaian.
 

Ibu berinisial S (36) yang saat ini sedang berada tahanan Polres Demak nampak shock.

Perempuan yang telah mengandung 9 bulan itu masih berfikir bahwa pertengkaran dengan anak kandungnya A (19) bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Harapannya agar nama baik anak sulungnya tersebut tetap terjaga jika tak sampai ke ranah publik. Ternyata A tetap melanjutkan perkara ke ranah hukum hingga kini dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

"Jadi benar ada ya, anak tega seperti ini kepada ibunya. Tetapi sebagai ibu, saya sudah memaafkannya," kata S seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (9/1).

Perempuan yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintoro Demak ini hanya bisa merenungi nasibnya yang kurang beruntung. Setelah bercerai dengan ayah kandung A ia malah dilaporkan oleh si anak dengan delik aduan penganiayaan.

Bermula saat itu sekitar bulan Agustus 2020, sang anak yang selama ini tinggal bersama mantan suaminya di Jakarta itu datang ke rumah. Ditemani oleh ayahnya, A hendak mengambil pakaiannya.

Namun begitu, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh ibunya karena merasa jengkel dengan sikap A yang sekarang telah berubah membencinya.

Terjadilah pertengkaran antara ibu dan anak itu yang berujung saling dorong hingga mengakibatkan A terluka.

"Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," kata S didampingi kuasa hukumnya Haryanto Ketua LBH Demak Raya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Jengkel semua pakaiannya saya buang," kata S lagi.

Lantaran tidak terima dengan perlakuan ibunya, A kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke polisi.  

Atas peristiwa itu, upaya mediasi sudah dilakukan agar ibu dan anak itu berdamai. Namun demikian, sang anak bersikeras agar polisi menindaklanjuti laporannya itu dan memproses ibunya hingga ke pengadilan.
 
Bahkan sang anak juga membuat surat pernyataan yang isinya bahwa sejauh ini ibunya belum pernah mengakui kesalahannya terhadap kekeraasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

Sang anak kandung menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada pengadilan untuk memberikan keadilan yang seadil adilnya menurut undang undang yang berlaku.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak, IPTU Mujiono mengatakan, pihaknya membenarkan sedang menangani kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak kandung.

Saat ini diakui Mujiono, pelaku yang juga ibu kandung telah melakukan penahanan untuk memudahkan penyidikan lanjutan.

"Pelaku kita jerat pasal 44 ayat 1 Undang undang 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Mujiono.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya