Berita

Relawan Pasutri for DKI Jakarta/Rep

Nusantara

Deklarasi Siang Ini, Relawan 'Pasutri' Bakal Dibentuk Hingga Tingkat RT Dan RW

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan pasukan Tri Rismaharini alias "Pasutri" for DKI Jakarta berencana akan melakukan deklarasi pada Sabtu (8/1) di
Restoran Handayani Matraman pukul 14.00 WIB.

Ketua Relawan Pasutri for DKI Jakarta, Khoirul Amin mengatakan, karena banyaknya animo dari banyak pihak dan menghindari kerumunan, maka pihak panitia memutuskan memindahkan lokasi acara serta membatasi jumlah peserta.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan buat rekan-rekan wartawan, kami akan kirimkan rilis dan juga foto-foto hasil deklarasi tersebut," ungkap Amin lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).

Sedangkan untuk para relawan yang akan bergabung, panitia meminta calon peserta untuk mengisi data.

"Tulis nama lengkap, tempat lahir, dan tempat domisili saat ini, serta foto KTP. Semua dikirim ke nomor WhatsApp: 0816 966 494 (Ketua Relawan Pasutri)," tandas Khoirul Amin.

Adapun tujuan membentuk relawan ini, sesuai dengan namanya, mendorong dan memperjuangan Tri Rismaharini maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang.

Tri Rismaharini adalah mantan Walikota Surabaya, Jawa Timur, dua periode. Saat ini dia dipercaya sebagai Menteri Sosial.

Ditambahkan Amin, pembentukan Pasutri for DKI Jakarta yang rencananya hingga ke tingkat RT/RW, adalah sebagai mesin politik Risma kelak.

"Pilkada memang masih lama, jadi kami siapkan sejak awal. Kami menyiapkan mesin politik, persoalan jadi nanti, kami sudah siap, kalau pun tidak jadi, tidak apa-apa," ucapnya.

Kemungkinan pilkada tahun 2022 dan tahun 2023 masih terbuka untuk digelar, dimana DPR RI masih membuka wacana normalisasi pilkada dalam revisi UU Pemilu. Kalau jadi digelar, DKI akan menggelar pilkada pada 2022.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya