Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serahkan BST secara simbolis/Repro

Politik

Ingatkan Penerima Bansos Tunai, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial guna mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah Pusat telah menyediakan 3 jenis program bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terkait pemberian bansos tunai (BST), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, punya pesan khusu kepada penerima BST. Anies mengingatkan tidak menggunakan uang BST yang diterima untuk membeli rokok.


"Dipesankan untuk bapak-bapaknya, jangan beli rokok," ujar Anies dalam video yang diunggah akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Orang nomor satu di Jakarta itu mengatakan, pesan yang dia sampaikan selaras dengan pesan yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo.

Anies menegaskan, Presiden Jokowi juga meminta agar penerima BST bisa menggunakan uang yang diterima dengan bijak dan tepat.

"Betul-betul diingat pemanfaatannya untuk seluruh keluarga," kata Anies.

Sementara itu, untuk Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI, mulai Januari sampai Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-Warong.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut. Terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya