Berita

Rumah singgah Covid-19 Kota Serang/RMOLBanten

Nusantara

Anggaran Habis, Rumah Singgah Pasien Covid-19 Di Kota Serang Tutup Sementara

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak November 2020 lalu, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu di Kasemen, Kota Serang difungsikan tempat rumah singgah covid-19.

Rumah singgah yang diperuntukan untuk kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala (OTG) lantaran muncul kelaster keluarga Covid-19 di Kota Serang.

Akan tetapi, di awal tahun 2021, Rusunawa tersebut ditutup sementara karena terkendala dianggaran.


Pasalnya, Anggaran Belanja Tak Terduga (ABTT) untuk menopang kebutuhan operasional rumah singgah itu sudah habis.

"Rusunawa ditutup sementara, karena anggaran BTT kemarin hanya sampai tahun 2020. Kemudian di Tahun 2021 kita tidak bisa langsung menganggarkan begitu saja, orang gaji kita aja telat," ucap Walikota Serang Syafrudin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis, (7/1).

Dia menjelaskan, sambil menunggu proses penganggaran tahun 2021, pihaknya telah mengungsikan para OTG di rumah singgah tersebut untuk melakukan isolasi mandiri dan ada juga yang dialihkan ke rumah sakit.

"Kita sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang terkait pengajuan anggaran. Sementara itu para OTG itu kita ungsikan, ada yang isolasi mandiri dan ada yang dialihkan ke rumah sakit. Dari pada mereka tidak dikasih makan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Hikmat Sumantri mengatakan, rusunawa tersebut akan dibuka kembali setelah ada bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten.

"Untuk anggaran selanjutnya tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kalau kemarin kan kami pakai dana biaya tak terduga (BTT). Jadi sekarang mengandalkan bankeu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya