Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Ikut Arahan Pusat, Anies Anulir PSBB Transisi Jakarta Dan Terbitkan Pergub PPKM

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (7/1/).

Pergub itu dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM dari pemerintah pusat yang berlaku mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021.

Dengan ditekennya Pergub tersebut, secara otomatis kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta berganti menjadi PPKM.


“Kita langsung menyesuaikan dengan pusat. Pak Gubernur (Anies) hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya. Jadwalnya jadi diubah sesuai dengan kebijakan pusat jadi 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Riza saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang disiarkan BNPB, Kamis (7/1).

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, Pergub tersebut akan berisikan penyesuaian kapasitas orang di dalam kantor. Selain juga, mengatur tentang pembatasan kegiatan di rumah makan atau restoran.

“Substansinya kita sesuaikan tadinya di kantor itu 50 persen sekarang menjadi 25 persen, yang makan di tempat yang tadinya 50 persen sekarang 25 persen. Semuanya kita sesuaikan, itu memang menjadi harapan kita adanya pengawasan dan pengetatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa kebijakan PPKM dilakukan dengan pertimbangan pada pengalaman sebelumnya yaitu saat diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pertengahan September 2020 yang dinilai berhasil menekan kasus aktif Covid-19.

"Pengalaman yang lalu ini kita ulangi lagi lewat pembatasan ini dan diharapkan pada periode ini persentase (kasus Covid-19) yang diturunkan bisa lebih besar jika dibandingkan yang diterapkan pada periode September dan awal November tahun lalu," kata Doni dalam keterangan pers terkait penerapan PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali, Kamis (7/1).

Meskipun demikian, Doni menyatakan dibutuhkan kerja sama yang kompak dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan kebijakan PPKM dalam menekan kasus Covid-19.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya