Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Ikut Arahan Pusat, Anies Anulir PSBB Transisi Jakarta Dan Terbitkan Pergub PPKM

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (7/1/).

Pergub itu dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM dari pemerintah pusat yang berlaku mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021.

Dengan ditekennya Pergub tersebut, secara otomatis kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta berganti menjadi PPKM.


“Kita langsung menyesuaikan dengan pusat. Pak Gubernur (Anies) hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya. Jadwalnya jadi diubah sesuai dengan kebijakan pusat jadi 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Riza saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang disiarkan BNPB, Kamis (7/1).

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, Pergub tersebut akan berisikan penyesuaian kapasitas orang di dalam kantor. Selain juga, mengatur tentang pembatasan kegiatan di rumah makan atau restoran.

“Substansinya kita sesuaikan tadinya di kantor itu 50 persen sekarang menjadi 25 persen, yang makan di tempat yang tadinya 50 persen sekarang 25 persen. Semuanya kita sesuaikan, itu memang menjadi harapan kita adanya pengawasan dan pengetatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa kebijakan PPKM dilakukan dengan pertimbangan pada pengalaman sebelumnya yaitu saat diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pertengahan September 2020 yang dinilai berhasil menekan kasus aktif Covid-19.

"Pengalaman yang lalu ini kita ulangi lagi lewat pembatasan ini dan diharapkan pada periode ini persentase (kasus Covid-19) yang diturunkan bisa lebih besar jika dibandingkan yang diterapkan pada periode September dan awal November tahun lalu," kata Doni dalam keterangan pers terkait penerapan PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali, Kamis (7/1).

Meskipun demikian, Doni menyatakan dibutuhkan kerja sama yang kompak dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan kebijakan PPKM dalam menekan kasus Covid-19.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya