Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Iran Keluarkan Red Notice, Desak Interpol Tangkap Donald Trump Dan 47 Pejabat AS Karena Terlibat Pembunuhan Soleimani

RABU, 06 JANUARI 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran mengirimkan permintaan atau red notice kepada Interpol untuk menangkap Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal tersebut diumumkan oleh juru bicara peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili pada Selasa (5/1) waktu setempat.

Dalam pernyataannya dia mengatakan bahwa Iran telah meminta organisasi polisi internasional untuk menangkap Trump bersama 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili kepada wartawan, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Rabu (6/1).


Ini bukan kali pertama Iran mengirimkan permintaan surat perintah penangkapan internasional untuk Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS.

Pada bulan Juni, jaksa Teheran Ali Alqasimehr juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme".

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan mengatakan konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras.

Tuntutan terbaru tersebut sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam terhadap Soleimani satu tahun setelah pembunuhannya dalam serangan pesawat tak berawak Amerika di Irak.

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin pasukan operasi luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan oleh Trump.

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya