Berita

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Bisnis

Cegah Permainan Kuota, Pelaku Usaha Minta Mendag Lutfi Terapkan Tarif Impor

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Masalah kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor seperti harga kedelai merupakan tantangan bagi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Agus Suparmanto.
 
Tidak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi nontarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait.

"Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu jadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), Mulyadi kepada wartawan, Selasa (5/1).


Mulyadi menyampaikan, pihaknya menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga. Namun kelancaran ekspor impor tersebut terlebih dahulu harus dipangkas peraturan kuota yang menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri.

"Buat apa diberlakukan rekomendasi kalau pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota, lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktik pemburu rente," katanya.

Menurut dia, jika setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif 2 ribu rupiah, maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun rupiah setiap tahun.

"Ini baru dari satu komoditi, belum dari komoditi lainnya," tegas Mulyadi.

Sementara, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan. Ia berharap tak ada lagi importasi pangan dimonopoli BUMN.

"Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai," ujar Umar.
 
Umar pun setuju lebih baik mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi agar tidak ada lagi monopoli kuota. Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.

Pihak pemerintah melalui Sekjen Kemendag, Suhanto, mengakui 70 persen kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30 persen sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor.

Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB. Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut, yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu.

"Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai," ujar Suhanto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya