Berita

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Bisnis

Cegah Permainan Kuota, Pelaku Usaha Minta Mendag Lutfi Terapkan Tarif Impor

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Masalah kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor seperti harga kedelai merupakan tantangan bagi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Agus Suparmanto.
 
Tidak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi nontarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait.

"Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu jadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), Mulyadi kepada wartawan, Selasa (5/1).


Mulyadi menyampaikan, pihaknya menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga. Namun kelancaran ekspor impor tersebut terlebih dahulu harus dipangkas peraturan kuota yang menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri.

"Buat apa diberlakukan rekomendasi kalau pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota, lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktik pemburu rente," katanya.

Menurut dia, jika setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif 2 ribu rupiah, maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun rupiah setiap tahun.

"Ini baru dari satu komoditi, belum dari komoditi lainnya," tegas Mulyadi.

Sementara, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan. Ia berharap tak ada lagi importasi pangan dimonopoli BUMN.

"Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai," ujar Umar.
 
Umar pun setuju lebih baik mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi agar tidak ada lagi monopoli kuota. Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.

Pihak pemerintah melalui Sekjen Kemendag, Suhanto, mengakui 70 persen kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30 persen sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor.

Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB. Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut, yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu.

"Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai," ujar Suhanto.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya