Berita

Ilustrasi

Bisnis

Emrus: Pembayaran Cicilan Tahap Dua Rp 8 Miliar IndoSterling Patut Diapresiasi

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pembayaran yang dilakukan secara bertahap atau secara mencicil oleh perusahaan yang sedang mengalami krisis finansial menjadi bentuk komunikasi non verbal yang patut diapresiasi.

Demikian kata dosen ilmu komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menanggapi pembayaran cicilan tahap kedua atas terjadinya gagal bayar produk High Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI).

“Itu bentuk komunikasi non verbal. Pesan komunikasinya adalah niat baik, ada keinginan memahami khalayak serta menunjukkan bahwa mereka berempati. Dari aspek komunikasi pembayaran cicilan itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab perusahaan. Perlu dipresiasi,” kata Emrus di Jakarta, Selasa (5/1).


Namun perusahaan tersebut, lanjut Emrus, juga harus bisa bersikap transparan dalam menjelaskan kewajiban dan tanggungjawabnya secara jelas kepada para kreditur.

Pembayaran yang dilakukan PT IndoSterling pada Senin (4/1) itu sudah diberikan kepada 1.041 kreditur. Pembayaran tersebut untuk melengkapi pembayaran yang sudah dilakukan pada tahap pertama, 1-4 Desember 2020, kepada 1.108 kreditur.

"Rp 8 miliar telah dibayarkan," kata Kuasa hukum PT IndoSterling Optima Investa (IOI) Hardodi, secara terpisah kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Communication Director IndoSterling Group, Deasy Sutedja menyatakan, komitmen pihaknya untuk menjalankan kewajiban dari putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dia juga mengatakan percepatan pembayaran PT IndoSterling Optima Investa sebagai bukti nyata komitmen perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan hal yang telah disepakati.

“Kita akan berusaha menyelesaikannya secara bertahap, mengikuti keputusan dari PKPU yang telah disepakati dan diputuskan di Pengadilan Niaga,” ujarnya.

Adapun dalam skema yang disetujui dalam proses PKPU, dana para kreditur akan dibayarkan dalam 4 hingga 7 tahun yang akan dimulai dari 1 Maret 2021 hingga tenor cicilan terpanjang adalah 1 Desember 2027.

Tenor cicilan tersebut dihimpun oleh majelis hakim dengan mempertimbangkan jumlah investasi, umur kreditur, dan kondisi kesehatan kreditur.

Upaya PT IndoSterling Optima Investa untuk mempercepat pembayaran tidak lepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang memasuki fase titik balik dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Meski masih mengalami kontraksi, namun seluruh komponen pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan tren meningkat bahkan telah melewati fase kritis.

Kasus IndoSterling Optima Investa berawal dari penundaan pembayaran dan restrukturisasi untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk tersebut menjanjikan imbal hasil 9-12 persen setiap tahunnya yang ditandai oleh kesepakatan dari pemegang dan penerbit.

Namun, pandemi Covid-19 yang terjadi secara global sejak Februari 2020 membuat PT IndoSterling Optima Investa terlambat memenuhi kewajiban yang dijanjikan kepada kredit. Saat itu, hal ini telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada seluruh pemegang HYPN.

Sejumlah pemegang HYPN merasa tidak puas sehingga berujung pada proses hukum yang menghasilkan kesepakatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di mana PT IndoSterling Optima Investa akan mulai melakukan pembayaran pada 1 Maret 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya