Berita

Kapal tanker Hankuk Chemi disita oleh Iran/Net

Dunia

Dua ABK Indonesia Di Kapal Hankuk Chemi Ditahan Iran, Begini Respons Menlu Retno

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penahanan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tanker Korea Selatan, Hankuk Chemi, oleh Iran.

"Ada dua WNI ABK," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/1).

Terkait insiden tersebut, Teuku menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menginstruksikan Duta Besar RI di Iran, Prasetyo Yuliantoro untuk menindaklanjuti.


"Sepengetahuan saya Ibu Menlu sudah menginstruksikan Dubes RI di Iran untuk segera membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Teuku.

Penahanan ABK Indonesia oleh Iran sendiri terjadi pada Senin (4/1). Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan pihaknya telah menyita kapal tanker berbendera Korea Selatan, Hankuk Chemi di Teluk Persia karena pencemaran laut.

Kapal tanker tersebut diketahui membawa 7.200 ton etanol dari pelabuhan Al-Jubail Arab Saudi.

Selain menyita kapal, IRGC juga menahan para ABK di Pelabuhan Bandar Abbas Iran. Para ABK sendiri terdiri dari warga negara Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar. Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, jumlah ABK di Hankuk Chemi sekitar 20 orang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya