Berita

Cara mengecek sudah masuk daftar calon penerima vaksin Covid-19 dari pemerintah melalui lama Peduli Lindungi/Net

Kesehatan

Selain SMS Blast, Ini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, para calon penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah akan mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sejak Kamis kemarin (31/12).

Pemberian vaksin Covid-19 secara gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran pandemi di tanah air. Tak ada syarat apa pun untuk bisa mendapatkan vaksin gratis ini.

Namun, proses vaksinasi yang dilakukan secara bertahap ini baru dilakukan setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Nah, selain SMS Blast, masyarakat juga bisa mengecek langsung status mereka sudah masuk daftar calon penerima vaksin atau belum melalui laman Peduli Lindungi milik Pemerintah.

Caranya, cukup masuk ke laman pedulilindungi.id/cek-nik. Selanjutnya masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha di dalam boks yang sudah disediakan.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah masuk daftar calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Kalaupun nama Anda belum muncul, jangan langsung kecewa. Karena proses vaksinasi ini berlangsung secara bertahap.

Sedangkan tahap pertama yang dijadwalkan dilakukan antara 15-25 Januari 2021 diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya