Berita

Penutupan jalan di Jakarta/Ist

Nusantara

94 Titik Di Jakarta Ditutup Jelang Tahun Baru, Ini Rinciannya

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 94 lokasi jalan di Jakarta akan ditutup Pemerinta Provinsi DKI Jakarta jelang malam pergantian tahun baru 2021 untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, lokasi tersebut terdiri dari ruas jalan protokol, jalur keluar masuk ibukota, hingga fasilitas publik saat malam tahun baru 2021.

"Upaya ini (penutupan) dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," demikian informasi yang dikutip redaksi lewat akun Instagram @dkijakarta, Kamis (31/12).


Dari 94 lokasi tersebut, ada 8 lokasi yang ditutup dan dilakukan pengendalian ketat berada di Jakarta Barat, 15 lokasi di Jakarta Selatan, 31 di Jakarta Timur, 26 di Jakarta Pusat, 11 di Jakarta Utara, dan 3 lokasi di Kepulauan Seribu.

Berikut rincian 94 lokasi yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam Tahun Baru 2021.

Jakarta Barat
1. Kawasan Kota Tua (penutupan)
2. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)
3. Taman Cattleya (penutupan)
4. Seluruh RPTRA (penutupan)
5. Fasilitas olahraga taman (penutupan)
6. Loksem (penutupan)
7. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
8. Seluruh pasar jaya (penutupan)

Jakarta Selatan
1. Taman Tebet Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)
2. Taman Tebet Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)
3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)
4. Kawasan Mahakam (penutupan)
5. Kawasan Bulungan (penutupan)
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Jakarta Timur
1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)
2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)
3. Sepanjang jalur kanal banjir timur (penutupan)
4. Jalan Raya Condet atau kuliner sepanjang Jalan Raya Condet (penutupan)
5. Jalan Raya Cililitan Besar atau kuliner sepanjang Jalan Raya Cililitan (penutupan)
6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)
7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)
8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)
9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)
10. Jalan Paus (pengendalian ketat)
11. Jalan Waru (pengendalian ketat)
12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)
13. Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun atau Velodrom (pengendalian ketat)
15. Jakarta International Climbing Walk Park (pengendalian ketat)
16. Jalan sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung (pengendalian ketat)
17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)
18. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)
19. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)
20. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)
21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)
22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)
23. Pertokoan dan tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)
24. Jalan Venus atau parkiran Restoran Balai Bengong dan tempat makan sekitarnya (pengendalian ketat)
25. Jalan Raya Bogor atau perempatan PGC, PD Pasar Jaya Kramat Jati sampai dengan depan Pusdikes, Kios Buah Sebrang Pasar Induk Kramat Jati, Fly Over Pasar Rebo, depan GOR Ciracas, sampai dengan Jalan Bengrah Kelurahan Cijantung depan Swalayan Naga sampai dengan kios kue depan Pabrik Khong Guan (pengendalian ketat)
26. Jalan Pintu I TMII atau kuliner kaki lima dari perempatan Garuda/Tamini Square sampai dengan Pintu I TMII (pengendalian ketat)
27. Jalan Ciracas atau sekitar Pasar Ciracas sampai dengan pertokoan pasar (pengendalian ketat)
28. Jalan Centex atau Cafe Sorai dan pertokoan (pengendalian ketat)
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)
30. Jalan Raya Karya Bhakti atau kuliner kaki lima sekitar Desa Sos (pengendalian ketat)
31. Mall/pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (pengendalian ketat)

Jakarta Pusat
1. Kawasan Monas (penutupan)
2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)
3. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)
4. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)
5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)
6. Kawasan GBK Jalan Asia Afrika sampai dengan Jalan Tentara Pelajar (penutupan)
7. Seluruh RPTRA (penutupan)
8. Fasilitas olahraga (penutupan)
9. Jalan Sabang (penutupan)
10. Seluruh Loksem (penutupan)
11. Seluruh taman (penutupan)
12. Pasar Jaya (penutupan)
13. Jalan Thamrin-Sudirman (penutupan)
14. Bundaran HI (penutupan)
15. Jalan Benyamin Sueb-Garuda sampai dengan Pademangan (pengendalian ketat)
16. Jalan Kebon Sirih (pengendalian ketat)
17. Tugu Tani (pengendalian ketat)
18. Simpang Lima (pengendalian ketat)
19. Jalan Gunung Sahari Raya (pengendalian ketat)
20. Jalan Surya Pranoto (pengendalian ketat)
21. Jalan Saman Hudi sampai dengan Mangga Besar Raya (pengendalian ketat)
22. Jalan Kyai H. Mas Mansyur (pengendalian ketat)
23. Jalan Diponegoro (pengendalian ketat)
24. Tugu Proklamasi (pengendalian ketat)
25. Taman Lapangan Banteng (pengendalian ketat)
26. Jalan Mas Mansyur sampai dengan Jalan AM Sangaji (pengendalian ketat)

Jakarta Utara
1. Danau Sunter Barat (penutupan)
2. Danau Sunter Timur (penutupan)
3. Taman Waduk Pluit (penutupan)
4. RTH Kalijodo (penutupan)
5. Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Islad Kapuk-Pantai Maju (penutupan)
6. Taman Jogging Kelapa Gadung (penutupan)
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (penutupan)
8. Plaza Mangga Dua Square (pengendalian ketat)
9. Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke (pengendalian ketat)
10. Stadion Kamal Muara (pengendalian ketat)
11. Kawasan Jalan Benyamin Sueb (pengendalian ketat)

Kepulauan Seribu
1. Pantai Publik Pulau Untung Jawa: Pantai Sakura dan Pantai Arsa (pengendalian ketat)
2. Pantai Publik Pulau Tidung: Wisata Jembatan Cinta (pengendalian ketat)
3. Pantai Publik Pulau Pari: Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari, dan Pantai Bintang (pengendalian ketat)

Nantinya, personel Satpol PP dan Kepolisian akan berpatroli dan mengawasi lokasi-lokasi tersebut guna memastikan tidak ada kerumunan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya