Berita

Jupiler Pro League Belgia terapkan aturan ketat terkait protokol kesehatan Covid-19, termasuk melarang perayaan gol dengan berpelukan/Net

Sepak Bola

Di Negara Ini, Berpelukan Usai Mencetak Gol Bakal Kena Denda Hingga Rp 173 Juta

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merayakan gol seolah menjadi kewajiban dalam sebuah pertandingan sepak bola. Namun, apa jadinya jika selebrasi gol ini justru bisa berujung denda hingga lebih dari 170 juta rupiah?

Ya, melakukan selebrasi dengan berpelukan yang jamak dilakukan usai sebuah tim mencetak gol tak akan terlihat lagi untuk sementara waktu di kompetisi Jupiler Pro League atau Liga Pro Belgia.

Pasalnya, selebrasi dengan berpelukan ini dinilai telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku di negara tersebut.


Tak tanggung-tanggung, setiap pemain yang melanggar prokes dengan berpelukan saat merayakan gol akan mendapat denda 750 euro, atau sekitar Rp 13 juta.

Berdasarkan keterangan di laman resmi Jupiler Pro League yang dikutip Redaksi pada Selasa (29/12), klub yang dibela pemain tersebut juga bakal ikut kenda denda. Bahkan jumlah jauh lebih besar. Yaitu antara 5 ribu euro (sekitar Rp 86,6 juta) hingga 10 ribu euro (sekitar Rp 173,2 juta).

Aturan ini merupakan tindaklanjut dari imbauan Pemerintah Belgia untuk memperketat prokes Covid-19. Mengingat negara tetangga Belanda itu masih menunjukkan angka Covid-19 mencapai 639.000 kasus. Sementara korban meninggal dunia mencapai 19.200 jiwa.

Menurut Het Laatste Nieuws, larangan berpelukan saat merayakan gol ini telah berlaku sejak pekan ke-19 Jupiler Pro League atau pada 26-27 Desember kemarin.

Sejauh ini, tak ada pemain yang nekat merayakan gol dengan berpelukan. Kalaupun ada pelanggaran terkait protokol kesehatan adalah karena tidak memakai masker saat berada di stadion.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya