Berita

Jupiler Pro League Belgia terapkan aturan ketat terkait protokol kesehatan Covid-19, termasuk melarang perayaan gol dengan berpelukan/Net

Sepak Bola

Di Negara Ini, Berpelukan Usai Mencetak Gol Bakal Kena Denda Hingga Rp 173 Juta

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merayakan gol seolah menjadi kewajiban dalam sebuah pertandingan sepak bola. Namun, apa jadinya jika selebrasi gol ini justru bisa berujung denda hingga lebih dari 170 juta rupiah?

Ya, melakukan selebrasi dengan berpelukan yang jamak dilakukan usai sebuah tim mencetak gol tak akan terlihat lagi untuk sementara waktu di kompetisi Jupiler Pro League atau Liga Pro Belgia.

Pasalnya, selebrasi dengan berpelukan ini dinilai telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku di negara tersebut.


Tak tanggung-tanggung, setiap pemain yang melanggar prokes dengan berpelukan saat merayakan gol akan mendapat denda 750 euro, atau sekitar Rp 13 juta.

Berdasarkan keterangan di laman resmi Jupiler Pro League yang dikutip Redaksi pada Selasa (29/12), klub yang dibela pemain tersebut juga bakal ikut kenda denda. Bahkan jumlah jauh lebih besar. Yaitu antara 5 ribu euro (sekitar Rp 86,6 juta) hingga 10 ribu euro (sekitar Rp 173,2 juta).

Aturan ini merupakan tindaklanjut dari imbauan Pemerintah Belgia untuk memperketat prokes Covid-19. Mengingat negara tetangga Belanda itu masih menunjukkan angka Covid-19 mencapai 639.000 kasus. Sementara korban meninggal dunia mencapai 19.200 jiwa.

Menurut Het Laatste Nieuws, larangan berpelukan saat merayakan gol ini telah berlaku sejak pekan ke-19 Jupiler Pro League atau pada 26-27 Desember kemarin.

Sejauh ini, tak ada pemain yang nekat merayakan gol dengan berpelukan. Kalaupun ada pelanggaran terkait protokol kesehatan adalah karena tidak memakai masker saat berada di stadion.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya