Berita

Gisellla Anastasia alias Gisel saat diperiksa di Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Gisel Akui Itu Video Dirinya, TKP Di Salah Satu Hotel Medan

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Gisella Anastasia mengaku bahwa adegan dalam video pornonya yang viral di media sosial terjadi pada tahun 2017 silam.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri. Terjadi sekitar tahun 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Ditahun itu, Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Pada polisi, Gisel menyebut kejadian ini terjadi di Medan. Dimana, hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di sana.


"Di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video syur tersebut berinisial MYD sebagai tersangka. Keduanya oleh polisi dijerat dengan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal UU 44/2008 tentang pornografi.

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno itu. Mereka berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya