Berita

Ketua DPD PKS Bandarlampung, Muhammad Suhada/Ist

Politik

Terpilih Sebagai Ketua DPD PKS Bandarlampung, Suhada Dapat 8 Amanat Penting

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 09:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tugas berat dan menantang sudah berada di hadapan Muhammad Suhada usai terpilih sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandarlampung masa khidmat 2020-2025.

Muhammad Suhada mendapatkan 8 amanat sebagai hasil Musyawarah Daerah (Musda) V PKS Kota Bandarlampung, Senin (28/12).

Amanat ini diberikan kepada pengurus baru Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bandarlampung yang telah ditetapkan bersama di hadapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung.


Di antaranya, menyiapkan tokoh kader partai untuk ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.

Kemudian, mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif, dan menerapkan sistem manajemen partai yang modern.

Selanjutnya, meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Bandarlampung.

Termasuk juga bersinergi dengan Pemerintah Kota dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bandarlampung untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Hingga mengokohkan ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Kota Bandarlampung, dan menjadikan Kota Bandarlampung sebagai ruang yang asyik dan menyenangkan bagi anak muda untuk berkreasi dan berekspresi.

"Meningkatkan partisipasi politik PKS Bandarlampung, dengan memperoleh suara di atas 15 persen pada pemilu 2024 dan melakukan aktivasi struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) sebagai etalase pelayanan publik di tingkat Kecamatan dan kelurahan," ujar Suhada, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Suhada mengatakan, amanat Musda ini merupakan kerangka PKS Kota Bandarlampung dalam membuat program kerja selama lima tahun ke depan.

“Doakan kami mampu menjalankan amanat ini dan PKS mampu melayani dan memberikan manfaat seluas-luas bagi masyarakat Bandarlampung,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya