Berita

Ketua DPD PKS Bandarlampung, Muhammad Suhada/Ist

Politik

Terpilih Sebagai Ketua DPD PKS Bandarlampung, Suhada Dapat 8 Amanat Penting

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 09:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tugas berat dan menantang sudah berada di hadapan Muhammad Suhada usai terpilih sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandarlampung masa khidmat 2020-2025.

Muhammad Suhada mendapatkan 8 amanat sebagai hasil Musyawarah Daerah (Musda) V PKS Kota Bandarlampung, Senin (28/12).

Amanat ini diberikan kepada pengurus baru Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bandarlampung yang telah ditetapkan bersama di hadapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung.


Di antaranya, menyiapkan tokoh kader partai untuk ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.

Kemudian, mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif, dan menerapkan sistem manajemen partai yang modern.

Selanjutnya, meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Bandarlampung.

Termasuk juga bersinergi dengan Pemerintah Kota dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bandarlampung untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Hingga mengokohkan ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Kota Bandarlampung, dan menjadikan Kota Bandarlampung sebagai ruang yang asyik dan menyenangkan bagi anak muda untuk berkreasi dan berekspresi.

"Meningkatkan partisipasi politik PKS Bandarlampung, dengan memperoleh suara di atas 15 persen pada pemilu 2024 dan melakukan aktivasi struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) sebagai etalase pelayanan publik di tingkat Kecamatan dan kelurahan," ujar Suhada, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Suhada mengatakan, amanat Musda ini merupakan kerangka PKS Kota Bandarlampung dalam membuat program kerja selama lima tahun ke depan.

“Doakan kami mampu menjalankan amanat ini dan PKS mampu melayani dan memberikan manfaat seluas-luas bagi masyarakat Bandarlampung,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya