Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Ramalan Berdasar Angka

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 08:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI dalam catatan sejarah peradaban telah terbukti bahwa manusia asyik mendayagunakan angka sebagai bahan ramalan.

Numerologi

Para numerologis profesional meyakini bahwa setiap angka memiliki makna untuk meramal nasib manusia. Bahkan setiap angka diyakini memiliki makna tersendiri terhadap kepribadian setiap insan manusia.


Maka tidaklah mengherankan bahwa angka 13 dianggap angka pembawa sial oleh masyarakat Barat sementara angka 4 senantiasa dihindari oleh masyarakat China karena di dalam bahasa Mandarin angka 4 memiliki lafal sama dengan si yang bermakna mati.

Maka jarang ada lift bernomor 13 pada bangunan pencakar langit yang dimiliki oleh manusia yang percaya 13 adalah angka sial sementara jarang ada lift bernomor 4 pada bangunan di Hongkong.

Jarang pula ada apartemen atau kamar hotel bernomor 13 di London.

Percaya

Apabila selalu ada manusia yang percaya angka sial berarti selalu ada pula manusia yang percaya bahwa angka bisa didayagunakan untuk meramal nasib dan/atau karakter manusia.

Di mana ada kebutuhan maka ada penawaran, maka akibat ada kebutuhan atas angka sebagai bahan ramalan muncul pula lah penawaran jasa untuk meramal.

Lahirlah profesi numerologis yang dianggap atau menganggap diri ahli meramal nasib dan/atau karakter manusia berdasar angka. Para peramal angka masih tetap berjaya di abad XXI yang dianggap sebagai abad sains akibat ternyata diam- diam masih senantiasa ada manusia yang percaya kepada ramalan.

Bahkan konsumen bersedia membayar mahal atas produk jasa ramalan sehingga profesi meramal menjadi cukup lukratif sebagai bukan saja sumber nafkah namun bahkan sumber kekayaan harta-bendawi.

Silakan anggap ramalan adalah takhayul, namun apabolehbuat fakta membuktikan bahwa takhayul memang masih bertahan di jaman now serba saintifik ini.

Egoisme


Silakan anggap ramalan sebagai dusta namun selama meramal belum dilarang oleh UU, maka transaksi produk ramalan antara yang meramal dengan yang diramal tidak bisa dituduh sebagai penipuan apalagi kriminal. Saya sendiri tidak berprofesi sebagai tukang ramal bukan akibat menganggap produk ramalan adalah takhayul, namun sekadar karena jika saya memang mampu meramal maka saya tidak akan meramal secara sosial untuk orang lain.

Bagi saya jauh lebih menguntungkan meramal secara egois untuk kepentingan diri saya sendiri. Misalnya meramal lalu membeli nomor loteri yang pasti akan menjadi pemenang atau meramal lalu membeli saham di pasar bursa yang pasti akan meningkat nilainya menjadi berlipat ganda jauh melampaui honor saya meramal nomor loteri atau saham untuk orang lain.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya