Berita

Kepala Departemen Wawasan Nusantara dan Bela Negara DPP GAMKI/RMOL

Pertahanan

Tak Bisa Sendiri, BNPT Harus Gandeng BIN, Polri Dan BPIP Untuk Lacak Sel Terorisme

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 00:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya menanggulangi tindak pidana terorisme perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian khusus adalah massifnya sel jaringan terorisme di Indonesia.

Kepala Departemen Wawasan Nusantara dan Bela Negara DPP GAMKI, Arbie S. Haman menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan keberadaan 6000 jaringan teroris di Indonesia.

Arbie mengatakan, sel tidur yang berpotensi terhadapa aksi terorisme harus benarbenar ditelusuri darimana sumber pendanaan dan logistik mereka. Termasuk, kata Arbie, apakah ada ormas atau organisasi yang menopang eksistensi jaringan teroris ini.  


"Perlu ditelusuri sumber pendanaannya, serta apakah ada kelompok dan ormas di Indonesia yang mendukung eksistensi dari jaringan terorisme ini," kata Arbie, Sabtu dinihari(26/12).

Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu bekerjasama dengan berbagai stakeholder lainnya terkait program deradikalisasi.

Arbie berpandangan, berbagai lembaga itu tidak cukup dengan melakukan penyuludan dan pendidikan terkait beberapa prinsip yang terkait dengan Pancasila, tolerani dan deradikalisasi.

Ia melihat dalam situasi saat ini, negara dengan berbagai instrumen pemerintahan yang concern di bidang penanggulangan terorisme harus melacak sampai akar terjadinya kelompok radikal yang mempunyai misi pada aksi pidana terorisme.

"Perlu juga ditelusuri apakah jaringan kelompok radikal dan teroris sudah masuk ke dalam organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, institusi pemerintah, ataupun swasta," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya