Berita

Tri Rismaharini/Net

Politik

Perbaiki Data, Mensos Risma Punya Kekayaan Rp 8 Miliar Lebih

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019 milik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

LHKPN 2019 ini baru diunggah KPK pada hari ini, Jumat (25/12), karena baru diperbaiki oleh Risma, Rabu (23/12), setelah dilantik menjadi Mensos yang baru.

LHKPN 2019 milik Risma ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2 April 2020, sejak Walikota Surabaya. Namun karena ada perbaikan minor, KPK belum menyampaikan ke publik.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL melalui website resmi e-LHKPN KPK, Risma mempunyai harta kekayaan hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 8.286.166.606.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.097.980.000; alat transportasi senilai Rp 928.600.000; harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 927.586.606.

Risma pun mempunyai utang sebesar Rp 828 juta. Sehingga total harta yang dimiliki Risma pada 2019 sebesar Rp 8.286.166.606 yang telah dinyatakan lengkap oleh KPK berdasarkan hasil verifikasi pada hari ini.

Pada berita sebelumnya, LHKPN di KPK, Risma terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2018 lalu. Harta pada 2018 mengalami kenaikan cukup tinggi dibanding harta Risma pada 2017.

Pada 2018, Risma mempunyai harta sebanyak Rp 7.179.254.946 yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.481.252.000; alat transportasi senilai Rp 985 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 85 juta; kas dan setara kas senilai Rp 580.481.649.

Risma pun juga mempunyai utang sebesar Rp 952.478.703. Sehingga, total harta kekayaan pada 2018 sebesar Rp 7.179.254.946.

Namun demikian, harta kekayaan yang dimiliki Risma terbilang naik drastis dibanding LHKPN pada 2017 yang sebesar Rp 1.885.144.198 yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.035.352.000; alat transportasi senilai Rp 985 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 85 juta; kas dan setara kas senilai Rp 309.734.598.

Risma juga mempunyai utang pada 2018 sebesar Rp 1.529.942.400. Sehingga total harta yang dimiliki Risma pada 2018 sebesar Rp 1.885.144.198.

Risma sendiri telah menjabat sebagai Walikota Surabaya sebanyak dua periode. Pertama, periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya