Berita

Tangkapan layar surat tugas Gubernur Jatim kepada Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk menjabat Walikota Surabaya/Repro

Politik

Surat Gubernur Jatim Sudah Terbit, Wisnu Sakti Buana Resmi Jabat Walikota Surabaya

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan Walikota Surabaya dipastikan telah beralih ke Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Surabaya.

Hal ini dipastikan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan tugas kepada Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Walikota Surabaya per Kamis (24/12).

Dengan demikian Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial sudah tidak lagi menjadi Walikota Surabaya.


Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan tersebut diambil atas dasar radiogram No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 dengan tertanda tangan Dirjen Otonomi Daerah.

Sehingga Gubernur Jatim menerbitkan surat perintah tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," jelas Khofifah, Kamis (24/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Surat tugas telah dikirim kepada Wisnu Sakti Buana, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim pada 24 Desember 2020.

"Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses," tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya