Berita

Tangkapan layar surat tugas Gubernur Jatim kepada Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk menjabat Walikota Surabaya/Repro

Politik

Surat Gubernur Jatim Sudah Terbit, Wisnu Sakti Buana Resmi Jabat Walikota Surabaya

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan Walikota Surabaya dipastikan telah beralih ke Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Surabaya.

Hal ini dipastikan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan tugas kepada Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Walikota Surabaya per Kamis (24/12).

Dengan demikian Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial sudah tidak lagi menjadi Walikota Surabaya.


Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan tersebut diambil atas dasar radiogram No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 dengan tertanda tangan Dirjen Otonomi Daerah.

Sehingga Gubernur Jatim menerbitkan surat perintah tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," jelas Khofifah, Kamis (24/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Surat tugas telah dikirim kepada Wisnu Sakti Buana, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim pada 24 Desember 2020.

"Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses," tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya