Berita

Tangkapan layar surat tugas Gubernur Jatim kepada Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk menjabat Walikota Surabaya/Repro

Politik

Surat Gubernur Jatim Sudah Terbit, Wisnu Sakti Buana Resmi Jabat Walikota Surabaya

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan Walikota Surabaya dipastikan telah beralih ke Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Surabaya.

Hal ini dipastikan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan tugas kepada Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Walikota Surabaya per Kamis (24/12).

Dengan demikian Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial sudah tidak lagi menjadi Walikota Surabaya.


Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan tersebut diambil atas dasar radiogram No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 dengan tertanda tangan Dirjen Otonomi Daerah.

Sehingga Gubernur Jatim menerbitkan surat perintah tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," jelas Khofifah, Kamis (24/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Surat tugas telah dikirim kepada Wisnu Sakti Buana, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim pada 24 Desember 2020.

"Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses," tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya