Berita

Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ/RMOLBanten

Politik

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Ke MK, KPU Tangsel Klaim Sudah Persiapkan Diri

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 05:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terdaftar sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Tangsel.

Dalam gugatan tersebut, tim Muhamad-Saraswati melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri, jika memangnya akan ada gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Tangsel.


"Kami sudah menerima tembusannya dari MK terkait adanya guguatan dari salah satu pasangan calon. Tentu kami hormati proses hukum ini. Dan secara lembaga kami tentu harus siap menghadapi proses-proses selanjutnya," papar Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/12).

Lanjut Taufik, untuk proses sengketa di MK akan memakan waktu yang cukup panjang. Sehingga KPU, masih memiliki waktu untuk mempersiakan segala keperluan di persidangan nanti.

Tidak hanya itu saja, KPU juga menyebutkan bahwa dalam aturan baru terkait dengan sengekta Pilkda dimana persyaratan untuk bisa mengajukan sengketa ialah bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Terlepas dari persyaratan MK bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Taufiq mengatakan, jika KPU menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan sebagai bentuk keberatan salah satu pasangan calon.

"Tentu semua proses kami hormati. Karena sejak awal memang ditegaskan jika ada gugatan atau keberatan maka bisa dilanjutkan ke MK sebagai kanal hukum akhir terhadap ketidak puasan proses Pilkada yang berjalan," ujarnya.

Bagi KPU Tangsel sendiri, yang terpenting pihaknya sangat yakin bahwa semua proses tahapan yang telah dijalankan oleh KPU telah memenuhi aturan.

"Kami yakin semua sudah sesuai aturan, dan yang penting kami siap, dan kami juga tidak mau terlalu memikirkan hal ini. Karena bagi kami semua proses sudah berjalan dengan aturan yang ada," demikian Taufik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya