Berita

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kabareskrim Ingatkan Jajarannya Tegakkan Prokes Covid-19 Jelang Libur Nataru

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seluruh jajaran Polri diminta untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya minta pada seluruh jajaran untuk tetap menegakkan aturan terkait dengan prokes," kata Komjen Listyo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12).

Ia menambahkan penegakan aturan tersebut bisa dalam bentuk operasi yustisi atau kegiatan lainnya yang bersifat humanis.


Hal tersebut penting karena masyarakat akan menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang rawan menimbulkan keramaian.

"Sebentar lagi kita memasuki malam Natal dan Tahun Baru," kata mantan Kapolda Banten ini.

Jenderal bintang tiga ini pun mengingatkan jumlah penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di Tanah Air saat ini masih tinggi.

"Tingkat temuan harian sampai hari ini mencapai 6.982 kasus," kata Listyo.

Kabareskrim juga mengingatkan agar jajarannya memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menegakkan protokol kesehatan.

"Tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto,” pesan Listyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya