Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Laporan Sudah Dicabut, Bawaslu Lebong Masih Proses Aduan Warga

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong tampaknya masih akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan pemilih yang mencoblos hingga dua kali di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama, meski pihak pelapor, Deri Aryantoni, telah mencabut laporannya.

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sebab, masih menunggu kabar dari Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, yang saat ini masih melakukan klarifikasi atas aduan tersebut.

Belum diketahui, apakah setelah pelapor mencabut laporan tersebut aduan secara otomatis berhenti, atau justru sebaliknya.


"Masih (diperiksa) juga. Nanti dikabari," singkatnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Selasa (22/12).

Deri Aryantoni, warga Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, resmi mencabut laporannya pada Minggu kemarin (20/12).

Pencabutan itu disampaikan melalui Surat Pencabutan Laporan yang ditandatangani di atas materai 6000.

Adapun alasannya mencabut laporan tersebut, di antaranya guna menjaga stabilitas dan kekondusifan situasi setelah penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Lebong.

Kemudian, dalam laporan ia menduga akan mengorbankan seseorang atau kelompok orang untuk diarahkan dalam perkara pidana.

Selain itu, ia juga mempertimbangkan Pilkada Lebong harus tetap damai dan beribawa. Tak hanya itu, ia juga menyatakan, pencabutan laporan ini bukan untuk dan maksud menghina atau tidak menghormati proses yang sedang dilakukan Bawaslu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya