Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan/Net

Nusantara

Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen Selama Libur Nataru

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 01:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Provinsi Sumatera Utara wajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang memasuki wilayah tersebut untuk menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen dengan masa berlaku 14 hari.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020 dan belaku mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi secara virtual dari Ruang Sumut Smart Province di Medan, Senin (21/12).


“Aturan yang diberlakukan pada masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah ke daerah lainnya di Sumut," ujar Whiko dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (21/12).

"Pengalaman dari masa liburan beberapa waktu lalu, di beberapa provinsi di luar Sumut, didapatkan adanya peningkatan atau lonjakan penderita Covid-19. Lonjakan penderita baru Covid-19 akan membutuhkan effort (upaya) yang besar untuk mengatasinya,” imbuhnya.

Whiko juga menjelaskan, saat ini di Sumut perkembangan Covid-19 masih terbilang baik. Dari 33 kabupaten/kota didapatkan 2 kabupaten berzona hijau atau tidak ditemukan kasus Covid-19, yakni Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian, 4 kabupaten berzona kuning atau risiko rendah yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Barat, Tapanuli Utara dan Simalungun. Selebihnya 27 kabupaten/kota lainnya berzona orange atau risiko sedang.

Berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, pada awal minggu keempat bulan Desember 2020. Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 21 Desember 2020 didapatkan 17.353 penderita yang telah dipastikan dari hasil pemeriksaan swab test.

Dari jumlah itu, 14.602 orang sudah dinyatakan sembuh dan 655 penderita meninggal dunia. Saat ini tercatat sebagai penderita Covid-19 aktif Sumut, sebesar 2.096 orang. Dari angka tersebut, 1.520 diantaranya melaksanakan isolasi mandiri dan 576 lainnya dirawat isolasi di rumah sakit.

“Angka kesembuhan Sumut hingga 20 Desember 2020 sebesar 84,10 persen terus meningkat 0,39 poin dibandingkan minggu sebelumnya 83,71 persen. Angka kesembuhan ini telah melampaui angka kesembuhan Covid-19 tingkat nasional yakni 81,48 persen pada hari yang sama,” demikian Whiko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya