Berita

Pakar Ilmu Hukum Internasional, Himahanto Juawana/Net

Politik

Dinilai Rendahkan Indonesia, Dubes Jerman Harus Minta Maaf

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 10:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran staf Kedutaan Besar Jerman di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, memicu kritikan keras dari sejumlah pihak.

Pihak Kedutaan Besar Jerman di Jakarta telah memberikan klarifikasi bahwa kedatangan staf Kedutaan adalah untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan, terkait dengan aksi demonstrasi pada Jumat lalu yang melintasi Kedutaan.

“Klarifikasi demikian sangat merendahkan tingkat kecerdasan publik dan pemerintah Indonesia,” tegas pakar Ilmu Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/12)


Rektor Universitas Achmad Yani ini mengatakan, setidaknya ada empat alasan kenapa Kedubes Jerman dianggap merendahkan kecerdasan publik dan pemerintah Indonesia.

“Pertama, tidak dijelaskan apakah pegawai kedutaan Jerman tersebut seorang diplomat atau bukan. Kedua, tidak seharusnya pegawai Kedutaan mencari tahu tentang sesuatu dengan mendatangi Markas FPI,” jelasnya.

Menurut Hikmahanto, bila pegawai tersebut ingin mencari tahu seharusnya dilakukan dengan bertemu di tempat netral, seperti hotel atau rumah makan. Bukan langsung menyambangi markas FPI.

“Ketiga, adalah tindakan bodoh dari pegawai Kedubes Jerman untuk datang ke markas FPI di era media sosial. Siapa saja tentu dapat mengambil gambar dan mem-postingnya di media sosial,” katanya.

Keempat, lanjut Hikmahanto, pegawai tersebut bahkan tidak cerdas dan sensitif dengan situasi politik yang belakangan berkembang di Indonesia.

“Pegawai tersebut seolah membiarkan Negara Jerman dijadikan legitimasi untuk satu pihak, dan pada saat bersamaan sebagai tindakan yang tidak bersahabat oleh pihak yang lain,” tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya