Berita

Pakar Ilmu Hukum Internasional, Himahanto Juawana/Net

Politik

Dinilai Rendahkan Indonesia, Dubes Jerman Harus Minta Maaf

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 10:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran staf Kedutaan Besar Jerman di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, memicu kritikan keras dari sejumlah pihak.

Pihak Kedutaan Besar Jerman di Jakarta telah memberikan klarifikasi bahwa kedatangan staf Kedutaan adalah untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan, terkait dengan aksi demonstrasi pada Jumat lalu yang melintasi Kedutaan.

“Klarifikasi demikian sangat merendahkan tingkat kecerdasan publik dan pemerintah Indonesia,” tegas pakar Ilmu Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/12)


Rektor Universitas Achmad Yani ini mengatakan, setidaknya ada empat alasan kenapa Kedubes Jerman dianggap merendahkan kecerdasan publik dan pemerintah Indonesia.

“Pertama, tidak dijelaskan apakah pegawai kedutaan Jerman tersebut seorang diplomat atau bukan. Kedua, tidak seharusnya pegawai Kedutaan mencari tahu tentang sesuatu dengan mendatangi Markas FPI,” jelasnya.

Menurut Hikmahanto, bila pegawai tersebut ingin mencari tahu seharusnya dilakukan dengan bertemu di tempat netral, seperti hotel atau rumah makan. Bukan langsung menyambangi markas FPI.

“Ketiga, adalah tindakan bodoh dari pegawai Kedubes Jerman untuk datang ke markas FPI di era media sosial. Siapa saja tentu dapat mengambil gambar dan mem-postingnya di media sosial,” katanya.

Keempat, lanjut Hikmahanto, pegawai tersebut bahkan tidak cerdas dan sensitif dengan situasi politik yang belakangan berkembang di Indonesia.

“Pegawai tersebut seolah membiarkan Negara Jerman dijadikan legitimasi untuk satu pihak, dan pada saat bersamaan sebagai tindakan yang tidak bersahabat oleh pihak yang lain,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya