Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)/RMOL

Politik

Komnas HAM Masih Gunakan UU HAM Untuk Investigasi Penembakan Enam Laskar FPI

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 02:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini masih fokus menggunakan UU HAM dalam peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk "Polisi, FPI dan HAM".

"Kami sekarang fokus kepada menggunakan UU tentang Hak Asasi Manusia, belum masuk UU terkait dengan Pengadilan Hak Asasi Manusia yang itu berarti bagian dari HAM berat ya," ujar Taufan, Minggu (20/12).

Karena kata Taufan, ada tahapan yang harus dilakukannya sebelum menggunakan UU Pengadilan HAM.

"Kita masih menggunakan UU 39/1999 untuk melakukan investigasi. Ada tahapan-tahapan yang kita gunakan. Nanti kalau kemudian memang terbukti ada unsur-unsur misalnya sistematis meluas dan lain-lain itu baru lah kita gunakan itu (UU 26/2000)," jelas Taufan.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya