Berita

Ilustrasi

Politik

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Masih Tunggu BRPK Mahkamah Konstitusi

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 02:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Pesawaran masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2020.

"Mekanisme sekarang ini, setiap KPU Kabupaten itu mengirimkan hasil pleno tingkat Kabupaten dan surat keputusan (SK) nya ke KPU RI, yang nantinya KPU RI akan menyampaikan ke MK, ada atau tidaknya gugatan dalam pleno penghitungan suara itu," ujar Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (20/12).

Bagi kabupaten yang tidak ada laporan ataupun gugatan selama tiga hari setelah pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, MK telah menjadwalkan akan mengeluarkan BRPK Januari 2021.

"BRPK ini nanti akan diberikan ke KPU RI kalau tidak salah di tanggal 18 Januari, dan nanti akan diteruskan kepada masing-masing KPU kabupaten yang menggelar pilkada, daerah mana saja yang ada gugatan ataupun tidak disitu akan tercantum," jelasnya.

Setelah BRPK ini diterima, selambat-lambatnya 5 hari setelahnya sudah dibolehkan untuk menetapkan pasangan calon yang terpilih.

Yatin juga mengatakan, sampai batas waktu terakhir kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran tidak ada yang mengajukan gugatan dengan hasil pleno yang dilakukan.

"Setelah pleno surat suara tingkat kabupaten, kami memberi waktu selama tiga hari, apabila ada calon yang mengajukan gugatan, namun sampai batas waktu kemarin tidak ada yang mengajukan gugatan, jadi kami rasa pelaksanaan Pilkada Pesawaran sudah berjalan dengan baik," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya