Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Sudah Lama Mangkrak, KPK Diminta Supervisi Kasus Dana Pokmas Di Kabupaten Sumenep

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 23:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengambil alih kasus penyerobotan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang mangkrak di Polres Kabupaten Sumenep.

Hal ini disampaikan Ketua Umum KBIM, Hendri Asfan, menanggapi berlarut-larutnya kasus penanganan penyerobotan dana hibah pokmas tahun anggaran 2019 tersebut yang dinilai belum ada kemajuan sama sekali.

"Jika memang tidak ada perkembangan yang signifikan, maka KPK harus mulai mengambil inisiatif untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut, apalagi sudah ada peraturan Presiden 102/2020 tentang supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi yang memungkinkan KPK mengambil alih kasus yang ditangani Polisi," kata Hendri kepada wartawan, Minggu (20/12).


Menurut Hendri, KPK dinilai sangat pantas untuk segera turun tangan terutama dalam mengungkap dan memeriksa kasus dana hibah pokmas di Sumenep.

Sebab, kata dia, selain berlarut-larut juga ada kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang diduga mengambil fee dari anggaran hibah pokmas tersebut.

Hendri mengatakan, hal itu mesti didalami KPK terutama bagaimana proses dan pelaksanaan dana hibah pokmas Pemprov Jawa Timur yang turun ke masyarakat di Sumenep itu berjalan.

"KPK bisa memulai kasus ini dengan terlebih dahulu memeriksa IS selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, karena pengajuan proyek pengaspalan jalan itu diajukan melalui anggora DPRD setempat tersebut," jelasnya.

Baginya, dengan pemeriksaan yang signifikan terhadap proses pengajuan hingga sampai pelaksanaan dari dana hibah Pokmas tersebut. Maka KPK akan dengan mudah mengungkap orang orang yang bermasalah dengan anggaran hibah tersebut.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2019, Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Putera Pengelen melaporkan dugaan sabotase keuangan bantuan hibah berupa pengaspalan jalan senilai Rp 200 juta kepada Polres Sumenep.

Laporan itu disampaikan oleh Ketua Pokmas M Jahri dan Bendahara Pokmas Zarkasyi.

Diketahui, proyek pengaspalan jalan senilai Rp 200 juta tersebut diduga diajukan lewat pengajuan oknum anggota DPRD Jatim, IS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya