Berita

Pasukan tentara Israel/Net

Dunia

Anak Palestina Sering Jadi Korban Pembunuhan Tentara Israel, PBB Tuntut Penyelidikan Transparan

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen atas pembunuhan remaja Palestina, Ali Ayman Abu Aliya di Tepi Barat paa 4 Desember.

Abu Aliya yang berusia 15 tahun ditembak oleh pasukan keamanan Israel selama protes di Al-Mughayyir yang digelar oleh warga Palestina untuk menentang pembangunan pemukiman Israel.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuturkan, warga Palestina yang didominasi oleh pemuda melemparkan batu ke arah tentara Israel yang membalas dengan menembakkan peluru logam berlapis karet, gas air mata, dan peluru tajam.


Pelapor khusus PBB di Palestina, Michael Lynk dan Agnes Calamard mengaku merasa sangat terganggu dengan kurangnya akuntabilitas secara keseluruhan atas pembunuhan anak-anak Palestina selama beberapa tahun terakhir.

"Pembunuhan Ali Ayman Abu Aliya oleh Pasukan Pertahanan Israel, dalam keadaan di mana tidak ada ancaman kematian atau cedera serius pada pasukan keamanan Israel, adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional," ujar keduanya dalam pernyataan bersama yang dikutip Arab News, Sabtu (19/12).

Abu Aliya ditembak di bagian perut dengan peluru dan meninggal beberapa jam setelah dirawat di rumah sakit. Dia adalah anak ke-6 yang dibunuh oleh pasukan keamanan pada tahun ini.

Dari 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2020, sebanyak lebih dari seribu anak Palestina.

"Anak-anak menikmati hak perlindungan khusus di bawah hukum internasional," kata Lynk dan Callamard.

"Setiap pembunuhan ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam tentang kepatuhan Israel pada hak asasi manusia dan kewajiban hukum kemanusiaannya sebagai kekuatan pendudukan," sambungnya.

Pasukan keamanan Israel mengatakan penyelidikan atas kematian Abu Aliya akan dilakukan. Namun, pelapor PBB mencatat bahwa penyelidikan internal terhadap penembakan fatal warga Palestina jarang menghasilkan pertanggungjawaban yang signifikan.

Organisasi masyarakat sipil telah mendokumentasikan 155 kasus  anak-anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel sejak 2013 menggunakan amunisi langsung atau senjata pengendali massa. Hanya dalam tiga kasus tuntutan pidana diajukan, dan kemudian dibatalkan di salah satunya.

"Rendahnya tingkat pertanggungjawaban hukum atas pembunuhan begitu banyak anak oleh pasukan keamanan Israel tidak layak untuk sebuah negara yang menyatakan bahwa ia hidup berdasarkan aturan hukum," kata Lynk dan Callamard.

Mereka mendesak pemerintah Israel untuk menyelidiki catatan hak asasi manusia ini dengan cara yang adil dan transparan yang memenuhi standar internasional yang diterima, untuk memastikan bahwa anak-anak yang hidup di bawah pendudukan tidak lagi menghadapi kematian atau cedera ketika menggunakan hak sah mereka untuk melakukan protes, dan bahwa budaya impunitas atas kesalahan militer diakhiri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya