Berita

Rekonstruksi peristiwa penyerangan anggota FPI kepada Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Status 6 Laskar FPI Yang Tewas Bukan Tersangka

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada anggota Polda Metro Jaya. Kasus yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI itu masih belum ada penetapan tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, enam laskar FPI itu masih berstatus sebagai terlapor dari pihak kepolisian yang membuat laporan aksi penyerangan.

“Belum, masih terlapor, belum tersangka,” ujar Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12).


Penyidik, sambung Andi masih perlu memastikan lagi siapa-siapa saja yang terlibat penyerangan dan peran-perannya.

“Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat,” imbuh Andi Rian.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menerangkan, meski keenam anggota laskar FPI telah meninggal, bukan tak mungkin bakal dilakukan penetapan tersangka.

“Yang jelas kasus masih proses penyidikan dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang,” tegas Andi Rian.

Sementara itu, Andi Rian menyebut hari ini penyidik masih memeriksa saksi tambahan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana, dan tambahan ahli balistik,” pungkas Andi Rian.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya