Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Net

Politik

Mujiyono: BLT Berupa Cash Transfer Susah Dikorupsi

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 04:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah skema bantuan untuk masyarakat yang awalnya berbentuk sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT). BLT mulai efektif diberikan mulai tahun 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Ia lantas membeberkan keunggulan BLT dibanding bantuan sosial dalam bentuk sembako.

Menurutnya, bantuan tunai bisa lebih maksimal manfaatnya bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat bisa lebih fleksibel dalam penggunaan bantuan untuk keperluan mereka.


"BLT bisa gerakin perekonomian kampung, serta menaikkan rasio likuiditas bank daerah," imbuh Mujiyono saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menilai skema pemberian bantuan secara tunai bisa meminimalisir kemungkinan adanya korupsi.

Hal itu berbeda dengan bantuan dalam bentuk sembako. Apalagi, salah seorang menteri di pemerintahan sekarang sudah ditetapkan tersangka karena disebut-sebut menyunat uang anggaran paket sembako yang harusnya diterima rakyat.

"Bansos BLT berupa cash transfer itu susah dikorupsi," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mujiyono juga menyinggung soal usulan BLT. Menurutnya, usulan agar bantuan sembako diubah menjadi BLT sudah disampaikan jauh-jauh hari tepatnya sejak 8 Mei 2020 lalu.

Untuk diketahui, besaran bantuan yang akan diterima kepada warga terdampak Covid-19 yakni sebesar Rp 300.000 selama 6 bulan ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya